Kontras.id, (Gorontalo) – Wahyun DF. Nento (27), warga Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, korban penganiayaan diduga dilakukan oleh Kadis Kesbangpol Pohuwato, Yunus Mohamad dan anaknya Vikri Mohamad (Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menceritakan awal mula dirinya mengalami penganiayaan di rumah pribadi Vikri Mohamad di Desa Tabongo Barat Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Minggu 21/05/2023.
Wahyun mengatakan, awalnya ia ditelepon oleh Kadis Kesbangpol Pohuwato, Yunus Mohamad untuk diajak ketemuan di simpang empat kompleks Polsek Tibawa, Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo untuk membicarakan soal jual beli mobil.
“Setelah menerima telepon, saya meminta teman untuk mengantar ketempat itu menggunakan sepeda motor. Saat tiba di tempat tersebut, saya melihat pak Kaban (Yunus Mohamad) bersama sopirnya menggunakan mobil dinas DM 19 D. Lalu saya diminta oleh Kaban agar naik di mobilnya. Saya bilang saya mau naik motor, tapi pak Kaban memaksa saya naik mobilnya,” jelas Wahyun, Minggu 28/05/2023.
“Di dalam mobil saya melihat hanya ada saya, pak Kaban dan sopirnya. Saat mobil berjalan hati saya mulai tidak tenang, saya menyampaikan ke pak Kaban bahwa saya hanya ingin mengambil mobil dan bermaksud baik kepada beliau,” sambung Wahyun.
Wahyun menyampaikan, pasca tiba di rumah Vikri Mohamad dirinya diturunkan di teras rumah. Saat turun dari mobil, kata Wahyun, tiba-tiba ada orang lain membawa senjata keluar dari bagasi mobil yang ditumpanginya.
“Saat turun dari mobil ada orang keluar dari bagasi membawa senjata. Lalu saya didorong oleh pak Kaban dan pak Fikri diminta masuk ke dalam rumah, tapi saya menolak. Karena menolak saya dibanting hingga tersungkur di lantai lalu dipukuli. Saya tidak tahu yang membanting, yang saya tahu pak Kaban dan pak Vikri di belakang saya,” terang Wahyun.
Merasa kesakitan, Wahyun berteriak minta pertolongan kepada Yunus Mohamad dan Fikri Mohamad sekaligus menanyakan kesalahannya. Namun, kata Wahyun, Yunus malah berlari ke depan gerbang rumah lalu menutup pintu pagar sambil mematikan lampu.
“Saat pak Kaban menutup pintu pagar, teman yang mengantar saya ke simpang empat kompleks Polsek Tibawa tiba di depan pintu pagar tersebut. Lalu saya teriak-teriak minta tolong karena wajah saya sudah terasa sakit karena dipukul. Mendengar saya minta tolong, teman saya melarikan diri, mungkin takut,” ucap Wahyun.
“Kemudian saya diseret kedalam rumah dengan mata, kaki dipakai lakban dan tangan diborgol. Di dalam rumah saya juga dipukuli di leher, kaki, tangan sampai kemaluan ditendang. Tapi orang-orang yang memborgol dan melakban tidak tahu siapa, yang jelas hanya pak Fikri dan pak Kaban ada di situ. Saat saya minta air karena kehausan akibat banyak berteriak minta tolong, terdengar suara pak Vikri mengatakan mati saja kau,” lanjut Wahyun.
Wahyun mengaku, sejak tiba di rumah Vikri Mohamad pada Pukul 19.00 WITA hingga dibawa ke Polda Gorontalo Pukul 23.00 WITA dirinya mendapatkan penganiayaan.
“Usia dipukuli, tak berselang lama dengan tidak sadar saya sudah sudah berada di Polda Gorontalo bagian Resmob bersama pak Kadis dan pak Vikri. Begitu tiba, borgol dan lakban sudah dilepas. Besoknya (Senin 22/05/2023) pukul 02.00 dini hari saya dijemput keluarga dan langsung melaporkan ulah pak Kaban dan pak Vikri ke Polda,” ucap Wahyun.
Baca Juga: Diduga Sekap dan Keroyok Sopir Truk, Kadis di Pohuwato Bersama Aleg Menara Dipolisikan
“Namun laporan yang ditindaklanjuti oleh Polda bukan laporan soal penganiayaan, melainkan pertemuan saya dengan pak Kaban dan pak Fikri di Hotel Milana Kecamatan Limboto. Sehingga saya membuat laporan lagi di Polres Gorontalo,” terang Wahyun.
Akibat penganiayaan tersebut, Wahyu mengalami luka lebam hingga dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. MM. Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kaban Kesbangpol Pohuwato, Yunus Mohamad Bantah Tuduhan Korban
Kaban Kesbangpol Pohuwato, Yunus Mohamad dan anaknya Vikri Mohamad yang juga Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo membantah telah menyekap dan menganiaya korban Wahyun Nento.
Yunus menegaskan, dia bersama anaknya Vikri Mohamad tidak pernah menyentuh tubuh korban saat berada di rumah mereka di Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.
“Demi Allah saya tidak pernah menyentuh badannya (korban), tidak pernah. Tapi yang telah beredar di luar biarlah itu persepsi mereka (korban),” tegas Yunus, Minggu 28/05/2023.
Yunus mengaku memiliki bukti berupa vidio CCTV untuk membuktikan bahwa di bersama Vikri Mohamad tidak melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Kalau saya bicara secara lisan, mungkin akan beda faktanya. Tapi dengan adanya vidio (CCTV) yang ada, maka itu bisa menjadi bukti memperjelas dan membuktikan bahwa saya tidak melakukan penganiayaan,” terang Yunus.
Ditanya soal penjemputan korban di simpang empat kompleks Polsek Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Yunus mengakuinya. Kata Yunus, saat menjemput korban sekitar Pukul 19.30 dirinya tidak ada permasalahan. Karena, menurut Yunus, pembicaraan mereka terkait jual mobil sudah ada kesepakatan sebelumnya.
“Jadi saya jemput dia (korban) ini, saya anggap tidak ada masalah karena sudah baku janji (ada kesepakatan). Tapi (saat menuju ke rumah) ternyata Anggota Resmob (Polda Gorontalo) membuntuti kami. Begitu sampai di rumah, Resmob menyusul dan itu ada (bukti) vidio,” jelas Yunus.
“Begitu turun (dari mobil), dia (korban) memberontak melawan Anggota Resmob itu pun saya tidak saksikan, saya di depan rumah. Kerana dia berteriak mengundang orang-orang berkumpul, dan itu juga ada vidio saya menuju kemana itu ada,” sambung Yunus.
Ditanya terkait korban diborgol serta dilakban mata dan kaki, Yunus mengaku tidak mengetahuinya. Kata Yunus, ia mendatangi korban saat sudah berada di dalam rumah.
“Bahkan di situ (di dalam rumah) saya bilang (berpesan kepada Anggota Resmob), jangan ada kontak fisik. Kalau mereka (Anggota Resmob) saya lihat ada tempeleng karena ada perlawanan dari korban. Korban ditangkap (oleh Anggota Resmob) terkait kasus penggelapan mobil, tapi laporan orang lain bukan laporan kami,” ungkap Yunus.
“Tak berselang lama dia (korban) langsung dibawa ke Polda Gorontalo. Sekitar pukul 02.00 WITA kami ditelepon pihak Polda Gorontalo diminta agar segera melapor. Jadi soal pemukulan tanya di Resmob, karena dia sudah melawan,” tandas Yunus.
Kontes.id telah berupaya meminta tanggapan Kabid Humas Polda Gorontalo terkait persoalan itu. Namun hingga berita terbit Rabu 31/05/2023, awak media ini belum mendapatkan keterangan dari pejabat Polda tersebut.
Penulis Khalid Moomin
Comments 2