Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait aduan dugaan penganiayaan terhadap sopir truk, Wahyun Nento Wahyun DF. Nento (27), warga Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, terlapor Eks Kaban Kesbangpol Pohuwato, Yunus Mohamad penuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gorontalo, Selasa 13/06/2023.
Pantauan Kontras.id, Yunus Mohamad yang menggunakan kemeja dan celana hitam tiba di Satreskrim Polres Gorontalo Pukul 10:48 WITA. Yunus datang tanpa didampingi kuasa hukum dan langsung diarahkan ke ruang penyidik.
Usai menjalani periksakan kurang lebih tiga jam, Yunus keluar dari ruang penyidik sekitar Pukul 13.45 WITA. Pasca keluar dari ruang penyidik, Yunus tampak menghindari awak media yang sedang menunggu di balkon ruang Satreskrim Polres Gorontalo.
Baca Juga: Cerita Korban Disekap dan Dikeroyok, Pelaku Diduga Kaban Kesbangpol Pohuwato dan Aleg Menara
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo, I Made Budiantra Putra membenarkan pemanggilan terhadap Yunus Mohamad untuk dan mintai keterangan.
“Benar, jadwal pengambilan keterangan terhadap terlapor (Yunus) hari ini di Unit I Satreskrim. Surat pemberitahuan juga sudah disampaikan kepada Bupati Pohuwato dan Inspektorat,” kata I Made.
Baca Juga: Diduga Sekap dan Keroyok Sopir Truk, Kadis di Pohuwato Bersama Aleg Menara Dipolisikan
I Made menjelaskan, perkembangan kasus tersebut baru sebatas pengambilan keterangan saksi atau terlapor Yunus Mohamad. Setelah seluruh terlapor diambil keterangan, kata I Made, maka pelapor akan dimintai keterangan.
“Usai saksi terlapor kami ambil keterangan, selanjutnya yang membuat laporan diambil keterangan,” tandas Made.
Sebelumnya, eks Kadis Kesbangpol Pohuwato, Yunus Mohamad dan anaknya Fikri Mohamad dilaporkan oleh korban Wahyun DF. Nento ke Polres Gorontalo atas tuduhan penganiayaan, Senin 22/05/2023.
Penulis Thoger