Kontras.id, (Gorontalo) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo) rencananya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar kasus vidio Kapolda Gorontalo diduga tagih upeti Rp 700 juta dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato diusut tuntas.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua LSM LPGo Provinsi Gorontalo, Reflin Liputo kepada Kontras.id, Minggu 28/01/2024. Reflin mengatakan, surat laporan LPGo bakal dikirim besok, Senin 29/01/2024.
“Besok kita akan kirim surat ke Kapolri, meminta beliau mengusut tuntas kasus vidio Kapolda Gorontalo diduga menagih upeti dari PETI di Pohuwato,” tegas Reflin.
“Selain vidio, sejumlah bukti juga akan kami lampirkan dalam surat tersebut,” sambung Ketua LSM yang bergerak di bidang lingkungan itu.
Baca Juga: Vidio Kapolda ‘Gorontalo’ Disebut Tagih Upeti 700 Juta dari Pengusaha PETI Beredar di Medsos
Menurut Reflin, kasus vidio yang telah viral di sejumlah media tersebut tidak bisa hanya didiamkan begitu saja. Pasalnya, kata Reflin, akibat vidio itu kepercayaan masyarakat Gorontalo terhadap institusi Polri makin menurun.
“Benar dan tidaknya kasus itu biarlah Kapolri yang kami harap untuk menyelesaikannya. Siapa saja yang ada dan disebut dalam vidio itu harus dipanggil dan dimintai keterangan, baik itu si Robi, Krimsus maupun wanita yang sedang berbicara dalam vidio tersebut,” ucap Reflin.
Sebelumnya, vidio suara seorang wanita sebut Kapolda ‘Gorontalo’ menagih upeti sebesar Rp 700 juta diduga dari pengusaha tambang emas ilegal beredar luas di grup whatsapp awak media, Jumat 03/10/2023.
Vidio berdurasi 1 menit 54 detik tersebut memperlihatkan sekelompok orang laki-laki dan wanita sedang asyik membicarakan seseorang bernama Robi yang oleh Kapolda pria itu dipanggil dengan sebutan Pakaya.
Penulis Thoger