Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno mengaku belum mengetahui jika pertambangan emas tanpa izin (PETI) di tiga kecamatan di wilayahnya mulai beroperasi.
Winarno menegaskan, pertambangan emas ilegal di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggiyo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya dan di Kecamatan Dengilo, Desa Karya Baru dan Popaya telah dihentikan aktivitasnya sejak Maret 2024 kemarin.
“Saya tidak tahu kalau ada aktivitas saat ini. Setahu saya sudah tidak ada lagi aktivitas. Sebelum bulan puasa saya sudah perintahkan untuk ditutup,” tegas Winarno kepada Kontras.id via telepon whatsapp, Jumat 03/05/2024.
Winarno menduga, demi menghindari petugas dari pihak kepolisian para pengusaha pertambangan emas ilegal melakukan aktivitasnya di malam hari.
“Tapi tidak bisa dipungkiri, mungkin aktivitas di seluruh lokasi itu dilakukan malam hari,” kata Winarno.
Winarno menegaskan bahwa dirinya akan memerintahkan Polsek di wilayah yang ada aktivitas pertambangan emas ilegal untuk ditindak tegas, baik itu beroperasi di siang maupun malam hari.
“Saya akan perintahkan kapolsek-kapolsek untuk menindak aktivitas tersebut,” tandas Winarno.
Kontras.id menerima informasi bahwa pertambangan emas ilegal di tiga kecamatan itu, baik di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggiyo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntuliya dan di Kecamatan Dengilo, Desa Karya Baru dan Popaya mulai beraktivitas.
Menurut informasi, aktivitas pertambangan oleh yang mengunakan alat berat jenis ekskavator tersebut telah merambat Cagar Alam yang ada di wilayah itu.
Penulis Thoger