Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Kontraktor Pembangunan Rusunawa Gorut Dituding Tinggalkan Hutang

×

Kontraktor Pembangunan Rusunawa Gorut Dituding Tinggalkan Hutang

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Gorut
Foto : Rusunawa Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut,(foto Istimewa).

Kontras.id (Gorut) – Pekerjaan Rumah Susun Sederhana Sewa Desa Ombulodata, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara yang tak kunjung selesai mendapat sorotan dari masyarakat setempat.

Mukramin Laudji, eks buruh kasar yang bekerja digedung itu menuding, bangunan yang dikerjakan sejak tahun 2017 dengan Anggaran Rp 30 Miliyar dari Kementrian PUPR ini tak kunjung selesai. Malah kontraktornya meninggalkan hutang, seperti piutang pekerjaan dan material bahan bangunan yang sudah 2 tahun tak kunjung dibayar.

“Upah buruh sebagian sampai material keramik yang diambil disalah satu toko bangunan setempat, yang nilainya mencapai Rp 20 Juta sampai sekarang tak kunjung dibayar,” keluh Mukramin kepada media ini, Selasa 26/01/2021.

Mukramin Laudji alias Min mengaku sudah berkali-kali mendatangi pihak Dinas Pemukiman Rakyat dan Kawasan Pemukuman Gorut, namun tidak menuai hasil sama sekali.

“Kami telah mendatangi Dinas Perkim Gorut untuk menanyakan kepastian pembayaran, sebab pihak kontraktornya sudah pulang kampong. Namun sayangnya tidak mendapatkan solusi, hanya habis dijanji-janji saja,” kata Min.

“Kami menduga pembangunan ini punya masalah keuangan, sebab dari pekerjaannya belum selasai, tapi ritensi atau anggaran pemeliharaannya sudah ditagih,” sambung Min.

Min mengecam, dia dan teman-temannya akan menempuh jalur hukum apabila pihak penanggung jawab pembangunan Rusunawa tidak membayar hak mereka.

“Apabila pihak penanggung jawab Rusunawa tidak punya ihtikad baik dalam beberapa hari kedepan, maka kami akan mengambil barang-barang yang ada digedung itu sebagai gantinya. Kamipun akan membongkar kembali paving dan keramik lantai yang sudah terpasang,” pungkas Min.

Kepala Dinas Perkim Gorut, Helmi Potutu saat dimintai tanggapannya via celuler mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Satker sebagai perpanjangan Kementerian PUPR. Karena pembangunan Rusanawa itu kata Helmi, merupakan program Kementerian PUPR.

“Keluhan ini tentu akan saya tindak lanjuti kepada pihak pelaksana, karena ini program dari Kementerian PUPR. Maka keluhan ini saya akan coba koordinasikan dengan Satker Kementerian PUPR yang ada di provinsi,” tutur Helmi.

“Rusunawa tersebut belum di serahkan secara utuh oleh pihak Kementerian PUPR. Terakhir saya koordinasi dengan pihak kementerian tinggal tahap finishing, setelah itu akan diserahkan kepada kita. Kami menerimanya harus sudah benar-benar bisa ditinggali, jangan sampai kami terima tidak bisa dimanfaatkan,” tutup Helmi.

Penulis : M. Agus Lamatenggo
Editor : Anas Bau
Share :  
Example 120x600