Example floating
Example floating
DaerahHukumLegislator

Soal Pasar Hewan Ilegal di Pulubala, DPRD Kabupaten Gorontalo Akan Panggil Instansi Terkait

×

Soal Pasar Hewan Ilegal di Pulubala, DPRD Kabupaten Gorontalo Akan Panggil Instansi Terkait

Sebarkan artikel ini
Safrudin Hanasi
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Safrudin Hanasi saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait adanya Pasar Hewan di Kecamatan Pulubala yang beroperasi tanpa izin, DPRD Kabupaten Gorontalo akan mengundang instansi.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Safrudin Hanasi kepada awak media, Jumat 03/05/2024. Safrudin mengatakan, dirinya telah mengusulkan agar persoalan aktivitas Pasar Hewan ilegal di Pulubala dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait.

“Karena ini berkaitan dengan sumber pendapatan daerah, dan potensi yang besar itu ada di pasar hewan pulubala. Nah kita ingin tahu apakah dinamika yang terjadi saat ini menyebabkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita tidak jalan,” jelas Sarifudin di ruang kerjanya.

“Untuk memastikan sumber PAD kita berjalan baik, maka kita akan mengundang dinas pendapatan, dinas peternakan, dinas perdagangan dana Asisten Sekda. Hal ini dilakukan jangan sampai potensi yang ada ini disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Safrudin.

Baca Juga: Kades Pulubala Yakin Pemindahan Pasar Hewan Buntut Laporan Pungli di Polres Gorontalo
Baca Juga: Relokasi Pasar Hewan Pulubala Tak Kantongi Rekomendasi Dinas Peternakan Kabupaten Gorontalo
Baca Juga: Lahannya Dijadikan Lokasi Pasar Hewan ‘Ilegal’, Edward Wolok Enggan Berkomentar

Safrudin mengatakan, pelaksanaan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan digelar pada pekan depan.

“Rencananya akan di gelar Senin (besok), hanya karena pimpinan (Ketua DPRD) masih dinas luar, maka kemungkinan kita akan laksanakan hari Selasa atau Rabu,” ungkap Safrudin.

“Sekali lagi saya perlu tegaskan, tujuan rapat dengar pendapat ini kita hanya ingin memastikan sumber pendapatan daerah terkelola dengan baik. Jangan sampai dengan dinamika yang saat ini terjadi, justru sumber PAD kita hilang,” tandas Safrudin.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600