Kontras.id, (Gorontalo) – Wahyun DF. Nento (27), warga Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo mengaku mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kadis Kesbangpol Pohuwato, Yunus Mohamad dan anaknya Fikri Mohamad yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
Wahyun mengungkapkan, kejadian penganiayaan yang dialaminya terjadi di rumah pribadi Fikri Mohamad di Desa Tabongo Barat, Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo, Minggu 21/05/2023. Awalnya, kata Wahyun, ia ditelepon Kesbangpol Pohuwato, Yunus Mohamad untuk bertemu di persimpangan Polsek Tibawa Kabupaten Gorontalo. Saat tiba di tempat tersebut, korban dijemput oleh Yunus Mohamad menggunakan mobil dinasnya dengan nomor polisi DM 19 D.
“Saya dijemput oleh pak kadis (Yunus Mohamad) dengan mobil dinasnya DM 19 D, dari perempatan Polsek Tibawa menuju rumahnya. Saat sampai di rumah, tiba-tiba ada yang keluar dari jok belakang mobil dan langsung memukul dari belakang sampai saya tersungkur. Setelah tersungkur, saya langsung di borgol dan mata saya ditutup dengan lakban, kaki saya juga di lakban,” jelas Wahyun, Minggu 28/05/2023.
Wahyun mengatakan, buntut penganiayaan terhadap dirinya bermula dari jual beli mobil Dum Truk. Wahyudin mengaku, akibat penganiayaan tersebut dirinya mengalami luka lebam sampai dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. MM. Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo.
“Namun, saya sudah melaporkan hal ini di polres Gorontalo dengan nomor polisi LP/B/135/V/2023/SPKT/ResGtlo dengan laporan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh Pak kadis Yunus Mohamad bersama anaknya Fikri Mohamad,” tutup Wahyun.
Terpisah, Kepala Kesbangpol Pohuwato, Yunus Mohamad dan Rifki Mohamad membantah bahwa mereka telah melakukan penganiayaan terhadap Wahyudin.
“Memang kami ada pembicaraan dengan Wahyu terkait jual beli mobil, namun jika saya dilaporkan melakukan penganiayaan saya rasa merasa tidak melakukan itu,” ungkap Yunus.
“Jadi saat saya jemput beliau, tiba di rumah tiba-tiba tim Resmob Polda Gorontalo langsung turun juga dan menangkap Wahyu dan Wahyu memberontak. Bahkan, saat Wahyu memberontak saya tidak menyaksikan karena saya ada di depan rumah,” sambung Yunus.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gorontalo, Iptu, I Made Budiantara Putra membenarkan laporan itu sudah masuk di Polres Gorontalo.
“Ya benar laporannya sudah masuk, dan kami akan melakukan pendalaman terkait laporan itu,” singkat I Made.
Penulis Khalid Moomin
Comments 4