Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Penambang Tewas Tertimbun di PETI Dengilo, LPGo: Kapolres Pohuwato Jangan Tutup Mata

×

Penambang Tewas Tertimbun di PETI Dengilo, LPGo: Kapolres Pohuwato Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini
PETI Pohuwato
Alat berat jenis ekskavator sedang melakukan penggalian jasad korban yang tertimbun material tambang di PETI Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato,(Foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo) meminta Kapolres Pohuwato untuk tidak menutup atas kejadian tewasnya seorang penambang di pertambangan emas ilegal Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kamis 11/04/2024 kemarin.

Ketua LSM LPGo Provinsi Gorontalo, Reflin Liputo menegaskan bahwa Kapolres Pohuwato harus menindak tegas terhadap alat berat jenis ekskavator yang melakukan aktivitas di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Dengilo.

“Kapolres Pohuwato jangan hanya menutup mata atas kejadian ini. Beliau harus menindak tegas alat berat yang melakukan aktivitas di PETI Dengilo, bila perlu alat berat yang beraktivitas di seluruh wilayah pertambangan ilegal yang ada di Pohuwato,” tegas Reflin kepada Kontras.id, Jumat 12/04/2024.

“Kejadian ini merupakan kejadian yang telah berulangkali terjadi, dan sampai hari ini tidak ada tindakan tegas dari APH (aparat penegak hukum) terhadap para pengusaha tambang ilegal yang menggunakan alat berat,” sambung Reflin.

Baca Juga: PETI di Pohuwato Kembali Menelan Korban, Seorang Penambang Diduga Tewas Tertimbun
Baca Juga: Kapolsek Paguat Ungkap Kronologi Penambang Tewas Tertimbun di PETI Dengilo

Menurut Reflin, penyebab korban tertimbun material tambang karena kondisi lokasi pertambangan ilegal di wilayah Dengilo sudah tidak beraturan. Banyak kubangan besar berserakan akibat ulah para penguasa yang menggunakan alat berat.

“Kami LSM yang bergerak di bidang lingkungan prihatin atas kondisi lingkungan di wilayah Pohuwato. Namun apa boleh buat, banyak masyarakat mengantungkan hidupnya di PETI itu. Untuk meminimalisir kerusakan lingkungan dan korban berjatuhan, maka hentikan aktivitas alat berat,” tegas Reflin.

“Sebab, aktivitas alat berat itulah yang mempercepat kerusakan lingkungan di wilayah PETI. Oleh sebab itu, Kapolres (Pohuwato) harus tegas terhadap para pengusaha tambang yang menggunakan alat berat. Mereka penyumbang terbesar rusaknya lingkungan,” lanjut Reflin.

Baca Juga: Terkait Penambang Tewas Tertimbun di PETI Dengilo, Polisi Akan Panggil Pemilik Lokasi

Sebelumnya, nasib naas menimpa Suprianto Mohamad alias Oyi warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Oyi tewas tertimbun material tambang di PETI milik Midun Latif di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo Kabupaten Pohuwato, Kamis 11/04/2024.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600