Example floating
Example floating
DaerahHukum

Polres Gorontalo Selidiki Kasus Dugaan Pungli Kades di Kecamatan Pulubala

×

Polres Gorontalo Selidiki Kasus Dugaan Pungli Kades di Kecamatan Pulubala

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Gorontalo
Ruang Unit II Tipidter (kiri) dan Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Gorontalo (kanan),(Foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Satreskrim Polres Gorontalo mengaku sedang menyelidiki kasus Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza melalui KBO Reskrim, IPDA Djefri Dangkua mengungkapkan, saat ini pihaknya sendang menyelediki kasus Pungli yang diduga dilakukan oknum Kades di Kecamatan Pulubala.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Unit III Tipidkor (Satreskrim Polres Gorontalo),” jelas Djefri kepada awak media Jumat, 26/04/2024.

Djefri mengatakan, terkait perkara tersebut Satreskrim Polres Gorontalo telah memeriksa saksi kurang lebih 10 orang.

“Untuk kasusnya masih pada tahap penyelidikan. Kurang lebih 10 orang saksi yang telah kami periksa. Tidak menutup kemungkinan saksi yang akan diperiksa bertambah,” kata Djefri.

Djefri menyampaikan bahwa kasus tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat di Kecamatan Pulubala.

“Perkara ini merupakan laporan masyarakat di Kecamatan Pulubala,” terang Djefri.

Ditanya soal identitas pelapor dan tempat tugas terlapor, Djefri meminta awak media untuk menunggu penyampaian resmi dari Plt Kasat Reskrim.

“Untuk masalah itu nanti akan disampaikan langsung oleh pimpinan. Kemungkinan pekan depan, dan itu lebih detail,” tandas Djefri.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600