Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gorontalo Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin 29/04/2024.
Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Sahmid Hemu dan dihadiri para Anggota Pansus, Asisten III Setda, Kepala BKAD, Kepala Bapenda dan Sekertaris Bappeda Kabupaten Gorontalo.
Sahmid Hemu menjelaskan, pelaksanaan rapat pembahasan LKPj Bupati Gorontalo TA 2023 tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat internal Pansus yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Pada rapat internal Pansus, disepakati bahwa LKPj Bupati Gorontalo 2023 ini akan kita bahas bersama-sama TAPD,” jelas Sahmid saat akan membuka rapat tersebut.
Sahmid mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan rapat kerja, Pansus ingin mendengarkan langsung capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2023.
“Jadi rapat hari ini kami ingin memberikan kesempatan kepada mitra kerja untuk menyampaikan atau memaparkan capaian dan kendala-kendala pemerintah daerah selama 2023,” kata Politisi PDIP ini.
Sahmid menyampaikan, seluruh kritik dan masukan terhadap LKPj Bupati akan dituangkan dalam dokumen rekomendasi Pansus yang nantinya akan disampaikan langsung kepada pemerintah daerah.
“Seluruh apa yang disampaikan oleh para anggota Pansus, baik itu masukan atau kritikan akan menjadi catatan dan kita tuangkan dalam rekomendasi yang nantinya kita sampaikan kepada pemerintah daerah,” tandas eks Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Periode 2014-2019.
Penulis Thoger