Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Safrudin Hanasi meminta Polres Gorontalo untuk serius mengungkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu kepala desa (Kades) di Kecamatan Pulubala.
“Saya berharap ada keseriusan secara khusus dari pihak kepolisian (Polres Gorontalo) dalam menangani kasus dugaan pungli ini,” kata Safrudin kepada wartawan, Minggu 28/04/2024.
Baca Juga: DPRD Support Polres Gorontalo Ungkap Kasus Dugaan Pungli Kades di Kecamatan Pulubala
Baca Juga: Polres Gorontalo Selidiki Kasus Dugaan Pungli Kades di Pulubala
Menurut Anggota Fraksi PKS/Gerindra ini, komitmen Polres Gorontalo memberantas segala bentuk perbuatan melawan hukum di daerah saat ini sedang diuji. Maka dari itu, kata Hanasi, kasus Pungli yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut wajib diusut tuntas.
“DPRD berharap kasus seperti ini tidak putus ditengah jalan. Usut sampai tuntas persoalan ini, jika terbukti bukan tidak mungkin akan menjadi pembelajaran bagi desa-desa lain untuk tidak melakukan hal yang sama,” tutup Safrudin.
Seperti diketahui, saat ini Polres Gorontalo sedang melakukan penyelidikan kasus Pungli oleh Kades di Kecamatan Pulubala.
Dari kasus tersebut, penyidik Unit III Tipidkor Satreskrim telah melakukan pemeriksaan kepda 10 orang saksi, termasuk sejumlah perangkat desa.
Penulis Thoger