Kontras.id, (Gorontalo) – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah Se-Indonesia, Farel Novriyanto W. Kahar mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyelidiki temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.
Berdasarkan laporan BPK, pengadaan obat pada tahun 2023 tersebut dinilai melanggar ketentuan masa kedaluwarsa yang telah ditetapkan.
Farel menilai ada indikasi kesengajaan dalam pelanggaran ini. Bahkan, ia mencurigai adanya praktik kongkalikong antara penyedia barang dan pihak pembeli yang merugikan masyarakat dan anggaran negara.
“Surat edaran Menteri Kesehatan itu sudah sangat tegas mengharuskan pengadaan obat memiliki masa kedaluwarsa minimal dua tahun sejak diterima. Kami patut menduga, pihak RSTN dan Dinkes Boalemo sengaja melanggar hal tersebut demi meraih keuntungan pribadi maupun kelompok,” ungkap Farel kepada Kontras.id, Kamis 21/11/2024.
Baca Juga: Pengadaan Obat Rp 1.6 M di RSTN Boalemo Tahun 2023 Diduga Tak Sesuai Ketentuan
Temuan BPK juga mengungkapkan bahwa nilai anggaran yang dikeluarkan pihak RSTN dan Dinkes Boalemo untuk pengadaan tersebut mencapai Rp 2,3 miliar. Namun, pengadaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar pengelolaan yang tertuang dalam regulasi.
Farel menyebut, pelanggaran ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ia meminta APH, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, untuk bertindak tegas dan memanggil semua pihak terkait, baik dari Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Tani dan Nelayan.
“Kasus seperti ini harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Tidak hanya soal pengadaan obat yang tidak sesuai, tapi juga potensi adanya pihak-pihak yang bermain di balik proyek ini,” tegas Farel.
Farel juga menyoroti dampak dari pengadaan obat yang tidak sesuai standar. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya merugikan keuangan daerah tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat yang menjadi penerima manfaat langsung dari pengadaan tersebut.
Baca Juga: BPK Temukan Pengadaan Obat Ratusan Juta Tak Sesuai, Kadinkes Boalemo: Tak Ada Temuan
Farel mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus ini agar tidak tenggelam di tengah perhatian publik. Ia berharap, upaya ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola anggaran publik.
“Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk di Gorontalo. Pengadaan kesehatan itu menyangkut hidup orang banyak, jadi tidak boleh main-main,” tandas Farel.