Kontas.id, (Gorontalo) – Polda Gorontalo mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) wilayah Tamaila, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang diterima Kontras.id, penindakan tersebut dilakukan Sub Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo dengan dukungan Tim Resmob dan Intel Polres Gorontalo. Berdasarkan informasi, penangkapan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra membenarkan adanya penindakan tersebut.
Ia menjelaskan, barang bukti alat berat saat ini diamankan di Polda Gorontalo, sementara proses penanganan perkara dilakukan oleh Polres Gorontalo.
“Untuk penanganannya yang proses Polres Gorontalo. Untuk BB (barang bukti) diamankan di polda. Coba cek ke polres ya,” ujar Desmont saat dihubungi pada Minggu, 19 April 2026.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Andrian Pratama menjelaskan bahwa pada Rabu, 15 April, tim menerima informasi adanya aktivitas PETI di wilayah Tamaila.
Sekitar pukul 21.00 WITA, tim bergerak menuju lokasi dan tiba pada Kamis dini hari, 16 April 2026, sekitar pukul 02.00 WITA.
“Saat mendekati lokasi, tim mendapatkan 1 (satu) unit alat berat excavator merk Sunward warna hijau tosca berada dilokasi. Namun saat akan mendekati lokasi, terlihat para pekerja melarikan diri,” jelas Andrian melalui keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Senin 20/04/2026.
Selain alat berat, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mesin water pump spectek merek Honda, dua buah terpal, sembilan buah karpet, satu buah tibean, serta satu pocong material tambang.
“Selanjutnya sekitar pukul 05.00 wita tim menurunkan alat berat tersebut dari lokasi kegiatan PETI dan tiba di pemukiman warga di Desa Polohungo Kecamatan Tolangohula sekitar pukul 09.45 WITA,” ungkap Andrian.
Andrian menambahkan, sekitar pukul 19.00 WITA tim membawa alat berat tersebut ke Polda Gorontalo untuk diamankan dan tiba sekitar pukul 23.50 WITA.
“Sudah ada beberapa saksi-saksi yang di mintai keterangan, dan sudah mengambil titik koordinat bersama ahli titik koordinat ke lokasi tersebut,” ujar Andrian.
Ia mengatakan, tim selanjutnya akan melakukan pengujian sampel yang ditemukan di lokasi. Proses pengujian akan dilakukan di Kota Manado, Sulawesi Utara.
“Selanjutnya tim akan berangkat ke manado untuk menguji sample mineral, juga melakukan pemeriksaan terhadap ahli kehutanan,” tandas Andrian.














