Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Diduga Terlibat Penyeludupan Sianida, HMJAP Desak Polda Gorontalo Tetapkan Lexi Jadi Tersangka

×

Diduga Terlibat Penyeludupan Sianida, HMJAP Desak Polda Gorontalo Tetapkan Lexi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Arit Lihawa
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik (Ketum HMJAP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Arit Lihawa,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Nama LP alias Lexi kembali menjadi sorotan publik setelah disebut dalam tiga perkara dugaan penyelundupan sianida ilegal asal Filipina yang saat ini ditangani aparat kepolisian di Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Munculnya nama yang sama dalam sejumlah kasus berbeda memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik (Ketym HMJAP) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Arit Lihawa mendesak Polda Gorontalo untuk segera menetapkan LP alias Lexi sebagai tersangka apabila telah ditemukan bukti yang cukup dalam proses penyidikan.

Menurut Arit, publik membutuhkan kepastian hukum atas kasus yang telah menyita perhatian masyarakat selama dua bulan terakhir. Ia menilai aparat tidak boleh membiarkan perkara tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kalau memang penyidik sudah mengantongi alat bukti yang cukup, kami mendesak agar LP alias Lexi segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Jangan sampai penanganan kasus ini menimbulkan kesan tebang pilih atau lamban,” ujar Arit melelui keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Minggu 07/06/2026.

Baca juga:
Tiga Kali Disebut Sebagai Saksi di Kasus Sianida, Siapa Sebenarnya LP Alias Lexi?

Arit mengatakan, nama LP alias Lexi bukan hanya muncul dalam satu perkara. Berdasarkan informasi yang berkembang, yang bersangkutan disebut dalam dua kasus penyelundupan sianida ilegal asal Filipina yang sedang ditangani Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo.

Selain itu, nama yang sama juga disebut dalam kasus penyelundupan 28 karung sianida yang saat ini tengah ditangani Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah setelah barang bukti diamankan di kawasan perairan perbatasan Gorontalo Utara dan Sulawesi Tengah.

Kasus pertama yang menyeret nama LP alias Lexi terjadi setelah Ditpolairud Polda Gorontalo mengamankan 39 karung sianida dari sebuah kapal di perairan Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara. Dalam proses penyelidikan, nama Lexi disebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

Sementara pada kasus kedua, Ditpolairud Polda Gorontalo kembali menggagalkan penyelundupan 77 karung sianida ilegal asal Filipina di perairan Desa Telihitu, Kecamatan Monano, Gorontalo Utara. Dalam perkara tersebut, nama LP alias Lexi kembali mencuat dan disebut akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga:
Nama Lexi Muncul di Dua Kasus Sianida, Polda Sulteng dan Polda Gorontalo Bersikap Berbeda

Tidak berhenti di situ, pada perkara ketiga yang kini ditangani Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah, Direktur Polairud Polda Sulteng Kombes Pol Supriadi bahkan secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil LP alias Lexi untuk dimintai klarifikasi sebagai saksi.

“Masyarakat tentu bertanya-tanya, mengapa nama yang sama terus muncul dalam tiga perkara berbeda. Karena itu kami meminta penyidik bekerja profesional, transparan, dan berani mengungkap siapa aktor utama di balik jaringan penyelundupan sianida ilegal ini,” tegas Arit.

Ia menambahkan, sianida merupakan bahan kimia berbahaya yang penggunaannya diatur secara ketat. Karena itu, upaya penyelundupan dalam jumlah besar tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Kami memberi waktu tiga hari kepada aparat kepolisian untuk memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus ini. Pasalnya kurang lebih sudah dua bulan, proses pengembangannya hanya berjalan di tempat,” ujar Arit.

Baca juga:
Polda Gorontalo Minta Publik Bersabar Soal Kasus Sianida, HMJAP Desak Transparansi

Hingga kini, proses penyidikan terhadap tiga kasus dugaan penyelundupan sianida ilegal asal Filipina tersebut masih terus berjalan. Sementara itu, publik menanti langkah tegas aparat kepolisian untuk mengungkap secara terang siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam jaringan penyelundupan bahan kimia berbahaya tersebut.

Share:  
Example 120x600