Kontras.id, (Gorontalo) – Janji melakukan pendalaman terhadap dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Cagar Alam Panua Gunung Polutube, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, hingga kini belum diikuti dengan penjelasan kepada publik.
Alih-alih memberi kepastian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo justru memilih diam.
Kontras.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Maruly Pardede, melalui pesan WhatsApp ke nomor 0812-8099-xxxx sejak Sabtu, 18 Juli 2026. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan hasil pendalaman atas dugaan aktivitas tambang ilegal yang disebut masih berlangsung di kawasan konservasi tersebut.
Namun hingga berita ini ditulis pada Minggu 19/07/2026, tidak ada tanggapan yang diberikan. Keheningan ini pun memunculkan tanda tanya, sejauh mana perkembangan penyelidikan yang sebelumnya sempat disampaikan kepada publik.
Baca Juga:
Polda Gorontalo Dalami Dugaan Ekskavator di Gunung Polutube CA Panua Desa Balayo Pohuwato
Sebelumnya, Polda Gorontalo menyatakan tengah menyelidiki informasi mengenai dugaan beroperasinya alat berat jenis ekskavator di kawasan Gunung Polutube, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato. Pernyataan tersebut disampaikan saat Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo masih dijabat Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra.
Saat itu, Desmont memastikan bahwa Ditreskrimsus telah bergerak melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar mengenai keberadaan alat berat di kawasan konservasi tersebut.
“Waalaikumsalam, sudah didalami oleh krimsus om,” ungkap Desmont melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 23 Juli 2026.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan lanjutan mengenai hasil pendalaman tersebut. Di tengah minimnya informasi resmi, dugaan aktivitas PETI di kawasan Cagar Alam Panua Gunung Polutube terus menjadi perhatian publik. Harapan akan keterbukaan justru berhadapan dengan sikap diam aparat yang berwenang.
Baca Juga:
Aktivis Beberkan Identitas Diduga Pengusaha PETI di CA Panua Gunung Polutube Desa Balayo
Sorotan terhadap aktivitas tambang ilegal itu juga datang dari aktivis Gorontalo, Naviq Gobel. Ia mengungkap identitas sejumlah pihak yang diduga mengendalikan aktivitas PETI di kawasan konservasi tersebut. Menurutnya, sedikitnya terdapat lima orang yang diduga mengoperasikan enam unit ekskavator yang hingga kini disebut masih beraktivitas.
Naviq mengatakan, informasi yang dihimpun menunjukkan sebagian besar pihak yang diduga mengelola aktivitas tersebut bukan berasal dari Desa Balayo. Kondisi itu dinilai mengindikasikan bahwa dugaan praktik pertambangan ilegal di kawasan konservasi telah berkembang dan melibatkan pihak dari luar wilayah setempat.
“Informasi yang kami terima menunjukkan ada lima orang yang diduga masih menjalankan aktivitas di kawasan tersebut. Sebagian besar bukan berasal dari Desa Balayo,” ujar Naviq Gobel dalam keterangan resmi yang diterima Kontras.id pada Jumat, 10 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, salah seorang berinisial ZI diduga menguasai dua unit ekskavator bermerek Hyundai dan Kobelco. Sementara empat orang lainnya masing-masing disebut mengoperasikan satu unit alat berat dengan merek berbeda.
“Data yang kami miliki mencatat inisial AO alias Daeng menggunakan satu unit ekskavator merek Sany, HM menggunakan merek JCB, NN satu unit ekskavator, sedangkan ZI diduga mengoperasikan dua unit, yakni merek Hyundai dan Kobelco,” ungkap Naviq.













