Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan terkait pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025. Namun, ketika temuan itu membutuhkan penjelasan, Ketua DPRD Thomas Mopili dan Sekretaris DPRD Rifli Katili justru belum memberikan tanggapan.
Ada dua persoalan yang mencuat, yakni belanja sewa kendaraan dinas operasional (KDO-S) serta pembayaran jasa tenaga kebersihan. Keduanya tercatat dalam hasil pemeriksaan BPK dan sama-sama memunculkan persoalan dalam penggunaan anggaran.
Untuk jasa tenaga kebersihan, BPK menemukan pembayaran yang disebut tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Kondisi tersebut menyebabkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp188.160.030.
Sementara pada belanja sewa kendaraan dinas operasional, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp105,21 juta. Temuan tersebut menambah panjang daftar persoalan pengelolaan belanja di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Kontras.id telah berupaya meminta penjelasan kepada Thomas Mopili dan Rifli Katili mengenai temuan tersebut melalui pesan WhatsApp sejak Senin, 7 September 2026.
Namun hingga berita ini ditulis pada Selasa, 8 September 2026, pesan yang dikirim awak media belum memperoleh tanggapan dari keduanya.
Publik pun masih menunggu penjelasan dari pihak yang berada di lingkar pengelolaan dan pengawasan kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Sewa Mobil di DPRD Gorontalo Bikin BPK Geleng-Geleng Kepala, Rp105 Juta Dipersoalkan
Sewa Tiga Kendaraan, Penyedia Disebut Tak Pernah Menyediakan
Dalam dokumen hasil pemeriksaan BPK, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo diketahui menganggarkan sewa tiga unit kendaraan melalui CV AG.
Kontrak tersebut dibuat menggunakan aplikasi e-katalog versi 6 dengan nilai Rp232,2 juta untuk masa sewa selama 12 bulan, terhitung sejak 1 Maret 2025 hingga 28 Februari 2026.
Namun, persoalan yang dicatat BPK tidak berhenti pada besaran nilai kontrak. Penyedia yang tercantum dalam dokumen kontrak disebut tidak pernah menyediakan tiga kendaraan yang disewa tersebut.
Temuan ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana proses pemenuhan kontrak dan pembayaran dapat berjalan apabila kendaraan yang tercantum dalam dokumen disebut tidak pernah disediakan oleh penyedia.
Baca Juga;
Tujuh Tenaga Kebersihan Rudis Ketua DPRD Gorontalo Misterius, Rp188 Juta Lebih Bayar Ditemukan BPK
Tujuh Tenaga Kebersihan di Rumah Dinas, Hanya Satu Ditemukan
Persoalan lain muncul dalam pembayaran jasa tenaga kebersihan. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pembayaran jasa tersebut disebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran Rp188.160.030.
Temuan itu tercantum dalam pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2025.
BPK mencatat persoalan tersebut berkaitan dengan penempatan tenaga kebersihan di Rumah Dinas Ketua DPRD Thomas Mopili. Dalam dokumen pemeriksaan disebutkan, pengadaan jasa tenaga kebersihan Sekretariat DPRD awalnya melibatkan 16 orang setiap bulan.
Jumlah itu kemudian bertambah menjadi 21 orang per bulan setelah adanya permintaan Ketua DPRD untuk menambah tenaga kebersihan di rumah dinasnya.
Yang menjadi sorotan, BPK mencatat penambahan tujuh personel tersebut tidak didukung analisis kebutuhan maupun justifikasi teknis.
Bahkan, berdasarkan keterangan Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD yang dicantumkan dalam laporan pemeriksaan, tidak terdapat perubahan bangunan ataupun penambahan luas lahan di rumah dinas tersebut.
BPK kemudian melakukan pemeriksaan fisik. Hasilnya cukup mengundang tanda tanya: dari tujuh nama yang tercatat ditempatkan di Rumah Dinas Ketua DPRD, hanya satu orang yang ditemukan berada di lokasi saat pemeriksaan pada 21 November 2025.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari catatan pemeriksaan BPK. Di tengah sorotan terhadap penggunaan anggaran publik, penjelasan dari Thomas Mopili dan Rifli Katili masih dinantikan untuk memberikan gambaran utuh mengenai persoalan tersebut.













