Kontras.id, (Gorontalo) – Anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo terus mendapatkan sorotan publik. Kali ini, usulan tambahan anggaran sebesar Rp15 miliar dalam Perubahan APBD (APBD-P) 2026 membuat BEM Nusantara Wilayah Gorontalo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak sekadar melihat angka, tetapi juga menimbang kepentingan publik di baliknya.
Sekretaris Daerah BEM Nusantara Wilayah Gorontalo, Mirzan menilai usulan tersebut layak dikaji ulang sebelum mendapat persetujuan dalam proses evaluasi pemerintah pusat.
Menurutnya, angka Rp15 miliar bukan nominal kecil jika dibandingkan dengan berbagai kebutuhan daerah. Karena itu, menurut Mirzan, publik wajar bertanya-tanya mengapa tambahan anggaran perjalanan dinas menjadi salah satu kebutuhan yang mendapat ruang cukup besar dalam perubahan anggaran.
“Jangan hanya karena perjalanan dinas disebut sebagai kebutuhan lembaga, kemudian anggarannya dianggap otomatis harus ditambah. Ada kepentingan masyarakat yang juga harus dipertimbangkan,” kata Mirzan kepada Kontras.id, Senin 31/08/2026.
Ia mengatakan, pembahasan anggaran semestinya tidak berhenti pada pertanyaan apakah anggaran tersebut bisa dialokasikan. Lebih dari itu, perlu dilihat apakah penambahannya benar-benar mendesak, rasional, dan sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Kalau setiap kekurangan anggaran perjalanan dinas kemudian solusinya adalah menambah Rp15 miliar, tentu publik berhak bertanya, kebutuhan sebenarnya sebesar apa?” tanya Mirzan.
Mirzan menilai, jangan sampai APBD-P justru memberi kesan bahwa perjalanan dinas menjadi kebutuhan yang begitu istimewa dibandingkan persoalan masyarakat yang masih membutuhkan perhatian pemerintah.
“Jangan sampai rakyat diminta memahami keterbatasan anggaran, sementara ketika menyangkut perjalanan dinas justru muncul tambahan anggaran yang nilainya miliaran rupiah,” kata Mirzan.
Karena itu, BEM Nusantara meminta Mendagri mempertimbangkan kembali usulan tersebut. Menurut Mirzan, evaluasi pemerintah pusat dapat menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memiliki dasar kebutuhan dan manfaat yang jelas.
“Kami meminta Mendagri melihat kembali usulan Rp15 miliar ini. Bukan berarti kami mempersoalkan seluruh perjalanan dinas DPRD, tetapi anggaran sebesar itu perlu diuji urgensinya dan dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Mirzan.
Ia menambahkan, kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat sipil terhadap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, semakin besar anggaran yang diusulkan, semakin besar pula alasan yang harus dijelaskan kepada publik.
“APBD itu uang publik. Jadi, wajar kalau publik bertanya ketika ada penambahan anggaran miliaran rupiah. Jangan sampai rakyat hanya kebagian tugas membayar, sementara soal penggunaannya cukup diminta percaya,” tandas Mirzan.
Baca Juga:
Anggaran Perdis DPRD Gorontalo di APBD-P Diduga Rp15 Miliar, Kritik Kemarin Seakan Tak Berarti
Sebelumnya, meski menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai terlalu besar, anggaran perjalanan dinas DPRD Provinsi Gorontalo dalam APBD-P 2026 diduga masih berada pada angka yang cukup fantastis.
Informasi yang diterima Kontras.id menyebutkan, anggaran perjalanan dinas untuk 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam APBD-P 2026 diduga mencapai Rp15 miliar.
Menurut sumber Kontras.id, alokasi anggaran tersebut tercantum dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P 2026 yang telah disahkan melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Saat ini, dokumen Perubahan APBD 2026 tersebut masih menunggu proses evaluasi dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum resmi diberlakukan.













