Example floating
Example floating
DaerahHukum

Diduga Tarik Upeti dari PETI, Bidpropam Polda Gorontalo Didesak Periksa Kapolsek Patilanggio

×

Diduga Tarik Upeti dari PETI, Bidpropam Polda Gorontalo Didesak Periksa Kapolsek Patilanggio

Sebarkan artikel ini
Taufik Buhungo
Jenderal Lapangan (Jendral) Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo, Taufik Buhungo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) mendesak Bidpropam Polda Gorontalo agar memanggil dan memeriksa Kapolsek Patilanggio Polres Pohuwato, Ipda ID.

Menurut AMMPD, dugaan Ipda ID menarik upeti dari para pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato perlu diseriusu oleh Bidpropam Polda Gorontalo.

“Kami mendesak Propam Polda Gorontalo yang bertugas membina dan melaksanakan pengamanan internal, penegakan disiplin, ketertiban, dan pertanggungjawaban profesi segera memanggil Kapolsek Patilanggio untuk diperiksa,” tegas Jenderal Lapangan (Jendlap) AMMPD, Taufik Buhungo melalui keterangan tertulis yang diterima Kontras.id, Sabtu 22/06/2024.

“Menurut kami, apa yang diduga dilakukan Kapolsek menarik upeti dari para pelaku pertambangan emas ilegal di Desa Balayo merusak citra polri. Padahal, kapolri sendiri telah memberikan intruksi kepada jajaran Polri untuk bagaimana mengembalikan citra mereka di mata masyarakat,” sambung Taufik.

Baca Juga: Kapolsek Patilanggio Diduga Tarik Upeti dari Tambang Emas Ilegal di Desa Balayo

Taufik menyampaikan, apa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Patilanggio memperkuat laporan AMMPD sebelumnya terkait adanya oknum-oknum aparat kepolisian turut bermain di pertambangan emas ilegal di Pohuwato.

“Atas adanya aktivitas pertambangan di wilayah hukum Polsek Patilanggio justru membuat jadi terang point-point yang sudah kami (AMMPD) laporkan ke Kapolda beberapa,” ucap Taufik.

“Jika orang-orang yang kami laporan akan segera dipanggil dan diperiksa, maka Kapolda akan segera mengetahui siapa saja oknum-oknum APH (aparat penegak hukum) yang terlibat,” tandas Taufik.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600