Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

PETI CA Panua Gunung Polutube Terus Berjalan, KPMIP: Diamnya APH Jadi Tanda Tanya

×

PETI CA Panua Gunung Polutube Terus Berjalan, KPMIP: Diamnya APH Jadi Tanda Tanya

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Pohuwato
Ketua Umum Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Pohuwato (KPMIP) Cabang Limboto, Harun Alulu dengan latar salah satu unit alat berat jenis ekskavator yang sedang beraktivitas di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Cagar Alam Panua Gunung Polutube, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato beberapa waktu lalu,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di kawasan Cagar Alam Panua Gunung Polutube, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, terus menuai sorotan.

Kali ini, kritik datang dari Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Pohuwato (KPMIP) Cabang Limboto yang mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menghentikan aktivitas tersebut.

Ketua Umum KPMIP Cabang Limboto, Harun Alulu, menilai kawasan konservasi semestinya menjadi wilayah yang paling dijaga dari segala bentuk aktivitas ilegal. Namun, menurutnya, dugaan aktivitas PETI di lokasi itu justru seolah terus berlangsung tanpa hambatan.

Harun mengatakan, jika benar aktivitas tambang ilegal masih berjalan, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya menjadi penonton ketika kawasan yang memiliki status perlindungan diduga terus dieksploitasi.

“Kami menduga aktivitas PETI di Gunung Polutube Desa Balayo telah diketahui oleh APH, tapi kenapa mereka masih memilih diam. Diamnya APH jadi tanda tanya,” ujar Harun melalui keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Minggu (12/07/2026).

Pria yang lahir dan besar di Kecamatan Patilanggio itu mengaku prihatin melihat kondisi penegakan hukum di daerah asalnya. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, terlebih jika dugaan pelanggaran terjadi di kawasan konservasi.

Ia menilai, diamnya aparat terhadap dugaan aktivitas tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, Harun meminta aparat segera memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan langkah nyata apabila memang ditemukan pelanggaran.

“Jangan sampai hukum hanya terdengar lantang di ruang konferensi pers, tetapi melemah ketika berhadapan dengan aktivitas yang diduga berlangsung di lapangan. Masyarakat menunggu tindakan, bukan sekadar narasi,” tegas Harun.

Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) ini juga mengingatkan bahwa Cagar Alam Panua Gunung Polutube merupakan kawasan yang memiliki fungsi penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan habitat satwa. Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam di kawasan tersebut tidak boleh dibiarkan apabila terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum.

Baca Juga:
Aktivis Beberkan Identitas Diduga Pengusaha PETI di CA Panua Gunung Polutube Desa Balayo

KPMIP mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dugaan aktivitas PETI di Desa Balayo. Langkah itu dinilai penting agar tidak muncul kesan bahwa penegakan hukum berjalan tebang pilih.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah dan seluruh instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap kawasan konservasi. Mereka berharap perlindungan lingkungan tidak berhenti pada regulasi, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan masih beroperasinya aktivitas PETI di kawasan Cagar Alam Panua Gunung Polutube. Kontras.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Baca Juga:
Polda Gorontalo Dalami Dugaan Ekskavator di Gunung Polutube CA Panua Desa Balayo Pohuwato

Sebelumnya, Polda Gorontalo mengaku tengah menyelidiki dugaan aktivitas alat berat jenis ekskavator yang disebut mulai beroperasi di kawasan Gunung Polutube, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro Agitson Putra. Ia menyampaikan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo saat ini sedang melakukan pendalaman terkait informasi keberadaan alat berat di kawasan tersebut.

“Waalaikumsalam, sudah didalami oleh krimsus om,” ungkap Desmont melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 23 Juli 2026.

Share:  
Example 120x600