Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Kawal Laporan Soal Mafia PETI di Pohuwato, AMMPD Bakal Gelar Aksi di Polda Gorontalo

×

Kawal Laporan Soal Mafia PETI di Pohuwato, AMMPD Bakal Gelar Aksi di Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ramli Mapo
Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD), Ramli Mapo saat menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada anggota Polisi yang berjaga di pos penjagaan pintu masuk Polda Gorontalo, Rabu 29 Mei 2024,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Gorontalo bakal menggelar aksi damai di Polda Gorontalo pekan depan.

Aksi AMMPD ke Polda Gorontalo ini dalam rangka mempertanyakan perkembangan aduan mereka terkait mafia pertambangan emas tampa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Aduan tersebut telah dilayangkan oleh AMMPD pada Senin 20 Mei 2024 kemarin.

Koordinator aksi, Ramli Mapo mengungkapkan bahwa unjuk rasa AMMPD di Polda Gorontalo akan digelar selama empat hari. Selasa 4 Juni sampai dengan Jumat 7 Juni 2024.

“Jadi aksi ini akan kami gelar selama empat hari berturut-turut, dimulai pada Selasa sampai Jumat pekan depan,” ucap Ramli kepada Kontras.id melalui telepon, Rabu 29/05/2024.

“Masa yang hadir sudah pasti terdiri daei masyarakat dan mahasiswa yang peduli dan berkeinginan menjaga lingkungan yang ada di Provinsi Gorontalo dari tangan-tangan mafia PETI,” tegas Ramli.

Baca Juga: Taufik Desak Kapolda Gorontalo Tindaklanjuti Aduan AMMPD Terkait Mafia PETI di Pohuwato
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Akui Belum Terima Aduan AMMPD Terkait Penguasa PETI di Pohuwato

Ramli mengatakan, sampai saat ini AMMPD belum menerima informasi perkembangan aduan yang ditujukan langsung ke Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi tersebut.

“Sudah 10 hari aduan itu kami masukan ke bagian Setum (Sekretariat Umum Polda Gorontalo), sampai dengan saat ini belum ada kejelasan. Maka dari itu kami akan datang dengan sejumlah masyarakat dan mahasiswa, mempertanyakan aduan tersebut,” kata Ramli.

Baca Juga: Datangi Polda Gorontalo, AMMPD Adukan 22 Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Pohuwato
Baca Juga: 22 Pengusaha PETI di Pohuwato Diadukan AMMPD ke Polda Gorontalo, Ini Daftarnya

Sebelumnya, AMMPD Gorontalo mengadukan 22 orang penguasa tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato ke Polda Gorontalo, Senin 20 Mei 2024.

Jendral Lapangan (Jendlap) AMMPD Gorontalo, Taufik Buhungo mengungkapkan, para penguasa yang diadukan ke Polda Gorontalo sebanyak 22 orang yang tersebar di beberapa kecamatan di kabupaten Pohuwato.

“Para pengusaha yang kami adukan ini tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Pohuwato, diantaranya di Kecamatan Taluditi, Popayato, Bulawa dan Buntulia,” ungkap Taufik.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600