Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi mengaku belum menerima surat aduan dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Gorontalo terkait para pengusaha tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato.
Hal ini Pudji sampaikan kepada Kontaras.id, Rabu 22/05/2024. Kata Pudji, hingga saat ini surat aduan tersebut belum dia diterima.
“Surat sampai sekarang belum saya terima mas,” ucap Pudji saat dikonfirmasi Kontras.id melalui pesan whatsapp.
Baca Juga: Datangi Polda Gorontalo, AMMPD Adukan 22 Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Pohuwato
Baca Juga: 22 Pengusaha PETI di Pohuwato Diadukan AMMPD ke Polda Gorontalo, Ini Daftarnya
Sebelumnya, AMMPD Gorontalo mendatangi Polda Gorontalo untuk mengadukan sejumlah penguasa tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato, Senin 20/05/2024.
Jendral Lapangan (Jendlap) AMMPD Gorontalo, Taufik Buhungo mengungkapkan, para penguasa yang diadukan ke Polda Gorontalo sebanyak 22 orang yang diduga terlibat pada aktivitas pertambangan emas ilegal di beberapa kecamatan di Kabupaten Pohuwato.
“Para pengusaha yang kami adukan ini tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Pohuwato, diantaranya di Kecamatan Taluditi, Popayato, Bulawa dan Buntulia,” ungkap Taufik.
Penulis Thoger