Example floating
Example floating
DaerahHukum

Taufik Desak Kapolda Gorontalo Tindaklanjuti Aduan AMMPD Terkait Mafia PETI di Pohuwato

×

Taufik Desak Kapolda Gorontalo Tindaklanjuti Aduan AMMPD Terkait Mafia PETI di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Taufik Buhungo
Jenderal Lapangan (Jendral) Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo, Taufik Buhungo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Penyelamat Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo tantang Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi menindak tegas para pengusaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Jendral Lapangan (Jendlap) AMMPD Provinsi Gorontalo, Taufik Buhungo menegaskan, nama-nama pengusaha tambang emas ilegal yang tertuang dalam aduan AMMPD harus ditindak tegas. Pasalnya, kata Taufik, merekalah aktor perusak lingkungan dan hutan di Pohuwato.

“Kami ingin menantang Kapolda Gorontalo untuk menindaklanjuti aduan yang kami telah sodorkan ke beliau beberapa hari yang lalu. Kapolda harus berani menangkap para perusak lingkungan dan hutan di Pohuwato,” tegas Taufik kepada Kontras.id via pesan whatsapp, Kamis 23/05/2024.

“Jagan sampai ada upaya pengalihan isu dengan dalih koordinasi lintas forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) untuk menghalangi Kapolda menindaklanjuti aduan kami,” sambung Taufik.

Taufik mengatakan, laporan AMMPD ke Kapolda Gorontalo terkait para penguasa PETI di Pohuwato tidak memiliki kepentingan apa-apa melainkan murni demi Gorontalo terbebas dari mafia pertambangan ilegal yang bersembunyi di balik kepentingan rakyat.

“Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak punya kepentingan apa-apa dalam mendorong sikap tegas dari pak kapolda. Ini murni lahir dari kesadaran kami sebagai rakyat Gorontalo yang tidak hanya memikirkan persoalan isi perut, tetapi lebih pada apa yang akan timbul 10 atau 20 tahun ke depan,” kata Taufik.

Baca Juga: Datangi Polda Gorontalo, AMMPD Adukan 22 Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Pohuwato
Baca Juga:
22 Pengusaha PETI di Pohuwato Diadukan AMMPD ke Polda Gorontalo, Ini Daftarnya

Menurut Taufik, jika kerusakan hutan terus dibiarkan dan pelakunya tidak ditindak maka kehidupan ekosistem di Bumi Panua hanya akan menyisakan cerita pilu untuk anak cucu Gorontalo hususnya rakyat Pohuwato.

“Olehnya jika para pemangku kepentingan masih memiliki naluri dan rasa tanggung jawab atas amanah rakyat yang di emban, kami mengajak untuk sama-sama bergerak cepat untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang ada di pohuwato,” tutur Taufik.

“Apalagi jika sampai terindikasi ada oknum-oknum anggota (Polisi) yang sengaja dan terang-terangann ikut melakukan aktivitas dan membekup kegiatan PETI, maka ini tidak hanya merusak lingkungan tapi juga merusak kepercayaan rakyat tehadap institusi yang dipimpin oleh pak kapolda,” kata Taufik.

Baca Juga: Kapolda Gorontalo Akui Belum Terima Laporan AMMD Soal Pengusaha PETI di Pohuwato

Taufik berharap Kapolda Gorontalo tidak menutup mata dan telinga atas aduan yang sudah mereka sampaikan. Nama-nama yang sudah dilaporkan, kata Taufik, tidak hanya kebal hukum tetapi juga secara tidak langsung menyepelekan Kapolda Gorontalo sebagai penjabat tertinggi institusi Polri di daerah.

“Mungkin mereka menganggap pak kapolda tidak berani bertindak, karen ada keterlibatan oknum anggota di dalamnya (PETI). Kami aktivis dan seluruh rakyat yang peduli terhadap lingkungan akan sama-sama berdiri dengan pak kapolda untuk bersikap dalam persoalan ini,” tandas Taufik.

Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600