Kontras.id, (Gorontalo) – Dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya berupa sianida dari wilayah Filipina menuju Provinsi Gorontalo kembali mencuat.
Saat aparat kepolisian masih mendalami kasus serupa yang sebelumnya terungkap di wilayah Motihelumo, Kecamatan Sumalata, dan Desa Telihitu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, kali ini masyarakat kembali dibuat waspada dengan informasi penangkapan dua kapal asing di kawasan perairan perbatasan Tolinggula Gorontalo Utara dan Paleleh, Sulawesi Tengah, Kamis 21/5/2026.
Informasi mengenai penangkapan tersebut pertama kali disampaikan Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Dionumo, Acon Pou. Ia menyebut dua kapal asal Filipina diamankan oleh personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo yang sedang melakukan pengawasan di area perbatasan laut.
“Tadi sekitar jam tiga sore kembali tertangkap dua kapal Filipina di perbatasan Paleleh-Tolinggula,” ungkap Acon seperti dilansir dari realitanews.net, Kamis 21/05/2026.
Penangkapan ini menambah daftar panjang dugaan jalur masuk bahan berbahaya ke wilayah Gorontalo melalui jalur laut. Dugaan sementara, kedua kapal tersebut membawa muatan ilegal yang memiliki kemiripan dengan kasus sebelumnya, yakni bahan kimia sianida yang diduga akan disalurkan untuk kepentingan tertentu.
Di tengah proses pengamanan, muncul informasi adanya ketegangan antaraparat dari dua wilayah kepolisian. Sumber yang dihimpun menyebut sempat terjadi perdebatan antara personel Polairud Polda Gorontalo dan aparat dari Sulawesi Tengah terkait lokasi pasti penangkapan kapal.
Kedua institusi disebut sama-sama mengklaim bahwa titik penangkapan berada dalam cakupan wilayah hukum masing-masing, sehingga memunculkan tarik-menarik kewenangan dalam proses penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida Ilegal Asal Filipina
Situasi ini memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Banyak pihak menduga apakah dua kapal yang baru diamankan tersebut memiliki hubungan dengan kasus penangkapan kapal sebelumnya yang juga diduga terlibat dalam penyelundupan bahan berbahaya serupa.
Publik kini menanti kejelasan dari aparat penegak hukum mengenai identitas pemilik muatan maupun pihak yang diduga menjadi dalang di balik jaringan distribusi ilegal tersebut.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang mengungkap siapa pemilik barang yang diduga diselundupkan maupun tujuan akhir pengiriman bahan kimia tersebut.
Baca Juga: Sianida dari Filipina Disita Polda Gorontalo, Diduga Akan Disuplai Ke Pertambangan Emas Ilegal
Hingga berita ini diterbitkan, Kontras.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dariPolda Gorontalo terkait kronologi lengkap penangkapan serta kemungkinan adanya keterkaitan antara kasus terbaru ini dengan jaringan penyelundupan yang sebelumnya terungkap.














