Kontras.id, (Gorontalo) – Polda Gorontalo akhirnya angkat bicara terkait masih bebasnya puluhan alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dusun Butato, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Menanggapi informasi tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas alat berat di lokasi PETI Dusun Butato.
“Makasih infonya, untuk lokasi yang dimaksud kita akan cek terlebih dahulu tentunya,” kata Desmont via pesan WhatsApp, Rabu, 13/05/2026.
Desmont juga menegaskan bahwa Polda Gorontalo sejauh ini telah melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Gorontalo.
“Kalau untuk polda sudah melakukan penindakan masalah PETI,” tegas Desmont.
Sementara itu, terkait Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, yang dinilai belum memberikan tanggapan atas aktivitas puluhan ekskavator tersebut, Desmont mengaku akan segera berkoordinasi dengan yang bersangkutan.
“Nanti saya coba hubungi kapolres,” ujar Desmont.
Baca Juga: Jejak Penegakan PETI Kapolres Pohuwato: 13 Alat Berat Disita, 12 Tersangka PETI Diproses
Namun demikian, Desmont tidak memberikan respons terkait komentar sejumlah netizen yang menduga adanya “pelicin” di balik masih berlangsungnya aktivitas alat berat di kawasan PETI tersebut.
Salah satu komentar itu disampaikan akun bernama Herman N pada unggahan foto berita Kontras.id di halaman Facebook resminya berjudul, “Polres Pohuwato Klaim Sukses Penindakan, Puluhan Ekskavator Tetap ‘Menari’ Bebas di PETI Butato Hulawa”, yang dipublikasikan pada Senin, 11 Mei 2026.
“Yang disita kan yang kering ngga ada oli (pelicin), kalau yang masih kerja ini karena ada oli (pelicin),” kata akun tersebut dalam kolom komentar.
Baca Juga: Polres Pohuwato Klaim Sukses Penindakan, Puluhan Ekskavator Tetap ‘Menari’ Bebas di PETI Butato Hulawa
Sebelumnya, puluhan alat berat jenis ekskavator terpantau masih leluasa beroperasi di kawasan PETI Dusun Butato, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.
Pantauan Kontras.id di lokasi menunjukkan sedikitnya sekitar 40 unit ekskavator masih aktif mengeruk material tambang. Deru mesin terdengar nyaring, sementara lalu-lalang alat berat berlangsung tanpa tanda-tanda kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya penertiban maupun penindakan hukum.
Baca Juga: Ekskavator Masih ‘Menari’ Bebas di PETI Butato Hulawa, Netizen Sindir Polisi
Kondisi ini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah klaim keberhasilan penindakan aktivitas PETI yang sebelumnya disampaikan oleh Polres Pohuwato. Situasi tersebut pun memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang hingga kini masih berlangsung secara terbuka.
Beranda
News
Daerah
Puluhan Ekskavator Masih Bebas Beroperasi di PETI Butato Hulawa, Ini Tanggapan Polda Gorontalo
Puluhan Ekskavator Masih Bebas Beroperasi di PETI Butato Hulawa, Ini Tanggapan Polda Gorontalo
Redaksi2 min baca
Share:














