Kontras.id, (Gorontalo) – Sudah empat bulan berlalu, penanganan kasus 19 alat berat jenis ekskavator yang disita oleh Polda Gorontalo dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Hulawa, Kecamatan Butuliya, Kabupaten Pohuwato tidak ada kejelasan.
Sejak diamankan pada Sabtu 03 Juni 2023 lalu, hanya sekali Polda Gorontalo memberi penjelasan, itu pun hanya sebatas penyampaian bahwa mereka telah mengamankan 19 alat berat tersebut. Selebihnya, baik Polda Gorontalo maupun Polres Pohuwato seolah tidak ingin lagi memberikan keterangan terkait perkembangan kasusnya.
Mirisnya lagi, informasi yang diterima Kontras.id, barang bukti (BB) 19 alat berat tersebut sudah hilang. Untuk memastikan informasi itu, awak media sudah berupaya menghubungi Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol melalui pesan singkat, Sabtu 28/10/2023. Namun hingga berita ditulis Minggu 29/10/2023, Angesta enggan memberi penjelasan dan hanya melihat pesan tersebut.
Baca Juga: 19 Alat Berat Sitaan Polda Gorontalo di PETI Hulawa Diduga Hilang, Kemana?
Sebelumnya, BB 19 alat berat yang disita Polda Gorontalo di PETI Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato beberapa bulan kemarin diduga telah hilang dari tempat kejadian (TKP).
Informasi yang terima Kontras.id, tempat penyitaan ke 19 alat berat tersebut di Dusun Botudulanga, Desa Hulawa.
Menurut informasi dari warga sekitar, awalnya mereka melihat belasan alat berat terpasang garis polisi (police line). Namun tidak berselang lama, baik garis polisi maupun belasan ekskavator sudah tidak berada di lokasi.
Kontras.id telah berupaya menghubungi Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono pada Kamis 19 Oktober 2023 untuk mempertanyakan ihwal dugaan hilangnya BB 19 unit alat berat tersebut Namun hingga berita terbit, Sabtu 21/10/2023, Joko belum merespon pesan whatsapp awak media ini.
Penulis Thoger