Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminal

19 Alat Berat Sitaan Polda Gorontalo di PETI Hulawa Diduga Hilang, Kemana?

×

19 Alat Berat Sitaan Polda Gorontalo di PETI Hulawa Diduga Hilang, Kemana?

Sebarkan artikel ini
Ekskavator
Ilustrasi alat berat jenis ekskavator,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Barang bukti (BB) 19 alat berat jenis ekskavator hasil sitaan Polda Gorontalo di pertambangan emas tanpa izin (PETI) Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato beberapa bulan kemarin diduga telah hilang dari tempat kejadian (TKP).

Informasi yang terima Kontras.id, tempat penyitaan ke 19 alat berat tersebut di Dusun Botudulanga, Desa Hulawa. Menurut informasi dari warga sekitar, awalnya mereka melihat belasan alat berat terpasang garis polisi (police line). Namun tidak berselang lama, baik garis polisi maupun belasan ekskavator sudah tidak berada di lokasi.

Kontras.id telah berupaya menghubungi Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono pada Kamis 19 Oktober 2023 untuk mempertanyakan ihwal dugaan hilangnya BB 19 unit alat berat tersebut Namun hingga berita terbit, Sabtu 21/10/2023, Joko belum merespon pesan whatsapp awak media ini.

Baca Juga: Kapolda Gorontalo dan Kapolres Pohuwato Diminta Terbuka Soal Penangan Kasus 19 Alat Berat
Baca Juga: Kapolda Gorontalo ‘Irit’ Bicara Terkait 19 Alat Berat Diamankan di PETI Hulawa

Sebelumnya, jajaran pejabat Polda Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol berhasil menyita 19 unit excavator saat menggelar razia di lokasi PETI Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Sabtu 03/06/2023.


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro menyampaikan, Kapolda bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo telah melakukan pemindahan alat berat excavator di area pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato.


“Jadi bapak Kapolda bersama beberapa PJU melakukan pengecekan di wilayah Pohuwato Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Karena ada beberapa laporan masuk, bahwa masih ada kegiatan pertambangan ilegal di daerah tersebut,” kata Desmont saat Konferensi Pers, Senin 05/06/2023.

Baca Juga: Terkait 19 Alat Berat Diamankan di Tambang Ilegal, Kapolres Pohuwato ‘Bungkam’

Desmont mengatakan, proses hukum untuk 19 unit alat berat tersebut berada di Polres Pohuwato.


“Kemudian dilakukan penindakan berupa Police Line terhadap Excavator tersebut. Dan untuk sementara proses penyelidikannya masih ditangani oleh Polres Pohuwato,” ucap Desmont.


”Jadi untuk alat berat kita sudah cek langsung ke Kapolres (Pohuwato_red) ada 19 yang di Police Line pada hari Sabtu kemarin,” tandas Desmont.


Penulis Thoger
Share :  
Example 120x600