Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Ekskavator Bebas Menari di PETI, Kinerja Kapolda Gorontalo Dipertanyakan

×

Ekskavator Bebas Menari di PETI, Kinerja Kapolda Gorontalo Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Gorontalo
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo, Erlin Adam bersama Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo dengan latar aktivitas alat berat jenis ekskavator di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dusun Butato, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas alat berat jenis ekskavator di sejumlah titik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Gorontalo kian marak dan berlangsung nyaris tanpa hambatan.

Pemandangan ekskavator yang leluasa keluar masuk kawasan tambang ilegal kini menjadi ironi yang sulit disangkal, sekaligus memantik pertanyaan besar soal keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

Sorotan tajam kali ini datang dari Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo, Erlin Adam. Ia menilai maraknya aktivitas alat berat di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, hingga Boalemo, bukan sekadar persoalan lemahnya pengawasan, melainkan diduga kuat terjadi karena adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH).

Menurut Erlin, sulit diterima logika publik jika alat berat berukuran besar dapat beroperasi secara terbuka di kawasan PETI tanpa terdeteksi atau tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang. Kondisi ini, kata dia, justru melahirkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap wajah penegakan hukum.

“Publik tidak buta. Ekskavator itu bukan barang kecil yang bisa disembunyikan di saku. Kalau alat berat bisa bekerja siang malam tanpa gangguan, wajar jika masyarakat bertanya, apakah ada pembiaran atau memang hukum sedang memilih diam?” ujar Erlin melalui keterangan resmi, Rabu 20/05/2026.

Ia menegaskan, maraknya aktivitas PETI yang didukung alat berat bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga ancaman serius terhadap lingkungan hidup dan masa depan daerah. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga potensi konflik sosial dinilai menjadi dampak nyata yang perlahan mulai dirasakan masyarakat sekitar.

“Yang dikeruk bukan hanya tanah dan emas, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara. Ketika aktivitas ilegal berlangsung terang-terangan dan aparat terkesan tak berdaya, publik tentu akan bertanya, hukum ini sebenarnya bekerja untuk siapa?” tegas pria yang juga menjabat Presiden BEM Universitas Gorontalo ini.

Baca Juga: Puluhan Ekskavator Masih Bebas Beroperasi di PETI Butato Hulawa, Ini Tanggapan Polda Gorontalo

Erlin juga menyoroti kinerja Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, yang dinilai perlu memberikan jawaban konkret atas keresahan masyarakat. Menurutnya, sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di daerah, Kapolda harus menunjukkan langkah nyata, bukan sekadar membiarkan isu PETI menjadi perbincangan rutin tanpa solusi yang jelas.

“Jangan sampai masyarakat melihat ada ketimpangan dalam penegakan hukum. Rakyat kecil cepat ditindak, sementara aktivitas tambang ilegal dengan alat berat justru seperti mendapat ruang untuk terus berjalan,” kata Erlin.

Ia mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan penertiban menyeluruh terhadap seluruh aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di Gorontalo. Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pelindung aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: Diduga 5 Ekskavator Kembali Beraktivitas di PETI Pasir Putih Kabupaten Gorontalo

Bagi Erlin, keberanian negara justru diuji ketika berhadapan dengan praktik-praktik ilegal yang melibatkan kepentingan besar. Jika pembiaran terus terjadi, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi legitimasi hukum juga perlahan akan runtuh di mata masyarakat.

“Kalau ekskavator terus bebas menari di kawasan tambang ilegal, maka kalimat yang paling pahit bagi penegakan hukum hari ini adalah, tambangnya memang ilegal, tapi aktivitasnya justru terasa legal,” tandas Erlin.

Sementara itu, Kontras.id telah berupaya meminta tanggapan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo. Namun, hingga berita ini diterbitkan, nomor WhatsApp awak media diketahui telah diblokir oleh yang bersangkutan.

Share:  
Example 120x600