Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePemerintahan

KDMP Tahap Dua Disorot, Aktivis Minta Pemkab Bone Bolango Bereskan Persoalan Lama

×

KDMP Tahap Dua Disorot, Aktivis Minta Pemkab Bone Bolango Bereskan Persoalan Lama

Sebarkan artikel ini
KNPI Kabupaten Gorontalo
Aktivis Gorontalo, Ismail Azis,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Bonbol) – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango (Bonbol) melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tahap II menuai perhatian dari kalangan aktivis.

Pemerintah diminta lebih mengutamakan penyelesaian berbagai persoalan yang masih tersisa pada pelaksanaan tahap pertama sebelum memulai proyek lanjutan.

Aktivis Gorontalo, Ismail Azis, menilai langkah evaluasi terhadap pelaksanaan KDMP Tahap I merupakan hal yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dituntaskan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Ia berpandangan, pembangunan tahap berikutnya seharusnya baru dilakukan setelah seluruh proses pada tahap pertama benar-benar selesai dan seluruh permasalahan memperoleh penyelesaian yang jelas.

“Prinsipnya, pemerintah harus memastikan seluruh pekerjaan pada tahap pertama selesai secara tuntas dan tidak menyisakan persoalan. Jangan sampai pembangunan tahap kedua berjalan sementara masih ada masalah yang belum memperoleh penyelesaian yang jelas,” ujar Ismail Azis, Sabtu 04/07/2026.

Salah satu perhatian Ismail tertuju pada pelaksanaan pembangunan KDMP di Desa Molotabu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. Berdasarkan informasi yang diterimanya, proyek tersebut telah rampung dan bahkan sudah melalui proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan.

Namun, di balik selesainya pembangunan fisik, ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada pekerja serta penyedia barang dan jasa yang belum memperoleh pembayaran sebagaimana mestinya dari pihak pelaksana proyek.

Menurut informasi yang dihimpunnya, pembayaran dari pihak Kodim kepada pelaksana yang ditunjuk disebut telah diselesaikan. Meski demikian, sejumlah pihak yang ikut terlibat dalam pekerjaan mengaku hak mereka hingga kini belum dipenuhi.

“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa pembayaran dari pihak Kodim kepada pelaksana yang ditunjuk telah diselesaikan. Akan tetapi, terdapat keluhan dari sejumlah pekerja dan penyedia barang maupun jasa yang mengaku hak-haknya belum diselesaikan oleh pihak pelaksana,” ungkap Ismail.

Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah kecil karena berkaitan langsung dengan hak para pekerja dan penyedia jasa yang berkontribusi dalam pelaksanaan proyek.

Tak hanya di Desa Molotabu, Ismail juga meminta pemerintah memberi perhatian terhadap pelaksanaan pembangunan KDMP di Desa Tumbuh Mekar, Kecamatan Bone. Menurutnya, kondisi di lokasi tersebut juga layak menjadi bagian dari evaluasi secara menyeluruh.

Ia menegaskan, evaluasi yang komprehensif akan memberikan gambaran objektif mengenai pelaksanaan KDMP Tahap I sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat sebelum memasuki tahapan pembangunan berikutnya.

“Ketika masih ada pekerjaan yang menjadi sorotan masyarakat dan masih ada pihak-pihak yang menunggu penyelesaian hak mereka, maka pemerintah perlu memberikan perhatian penuh terhadap persoalan tersebut,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan dirinya tidak mempersoalkan keberadaan program KDMP yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, menurutnya, keberhasilan program pembangunan tidak cukup hanya diukur dari berdirinya bangunan, melainkan juga dari penyelesaian seluruh kewajiban kepada pihak-pihak yang terlibat.

Ia menambahkan, prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pemenuhan hak pekerja dan penyedia jasa harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pelaksanaan program pemerintah.

Karena itu, ia meminta Bupati Bone Bolango, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Inspektorat, serta organisasi perangkat daerah terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan KDMP Tahap I sebelum memulai pembebasan lahan maupun pembangunan KDMP Tahap II.

“Jangan sampai ada kesan bahwa pemerintah lebih fokus membuka proyek baru sementara persoalan yang lama belum sepenuhnya diselesaikan. Penyelesaian kewajiban kepada pekerja dan penyedia jasa harus menjadi perhatian utama agar kepercayaan publik terhadap program pembangunan tetap terjaga,” tandas Ismail.

Share:  
Example 120x600