Kontras.id (Pohuwato) – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), di kawasan Cagar Alam Panua Gunung Langge, Kecematan Dengilo mendapat perhatian khusus dari pihak Polres Pohuwato.
Kepada media ini, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie Yos menjelaskan, pihaknya sesegera mungkin menindaklanjuti para pelaku usaha yang masih berani main di kawasan cagar alam.
“Akan kami tindaklanjuti” jelasnya Arie Yos via Whatsapp. Rabu 22/06/2022.
Yos menegaskan, dirinya juga sudah melakukan lidik untuk mengumpulkan bukti perihal aktivitas tersebut. Bahkan kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Gorontalo.
“Yah kita sudah lidik, untuk kumpul bukti-bukti. Sudah koordinasi sama polda juga” tukas Yos.
Diduga para pelaku PETI memanfaatkan waktu dalam jangka 10 hari kedepan, dengan jumlah kurang lebih 8 unit alat berat jenis Ekskafator yang siap hancurkan wilayah CA Dengilo.
Sebelumnya, usai penetapan 9 orang tersangka pelaku usaha PETI pada pekan lalu Rabu 15/06/2022, oleh Polres Pohuwato, ada sebahagian mereka masih memilih tetap bekerja.
Penulis :Hitler Simanungkalit