Kontras.id, (Gorontalo) – Sebuah video menampilkan warga menghadang Polisi yang sedang membawa unit alat berat jenis ekskavator viral di media sosial (Medsos).
Video berdurasi satu menit 46 detik itu, terlihat puluhan warga sedang mengerumuni sejumlah anggota Polisi yang bermaksud akan membawa alat berat tersebut.
Pantauan Kontras.id, Kamis 13/06/2024, video yang di posting oleh pemilik akun HippyIsmail2525 tersebut telah ditonton sebanyak 12,7 ribu orang dengan 178 like (suka) dan 13 komentar.
Dalam video amatir itu, kejadian pencegatan terjadi di Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Alat berat tersebut merupakan hasil sitaan dari pertambangan emas ilegal.
Suara dalam video terdengar riak-riak warga melarang pihak kepolisian membawa alat berat itu. Seorang wanita meminta aparat kepolisian untuk mempertimbangkan membawa alat itu ke Polres Pohuwato.
Wanita itu bertanya kepada anggota polisi, kenapa hanya satu alat itu yang dibawa ke Polres Pohuwato sementara lainnya dibiarkan beraktivitas.
“Masyarakat yang menahan, jangan lewat. Kenapa hanya (alat berat) ini yang dibawa (disita), yang lain tidak,” kilah wanita itu.
Kepolisian yang mendengar pernyataan wanita itu mengaku bahwa pihaknya tidak bisa membawa semua alat tersebut. Anggota polisi dalam itu berjanji akan menindak alat-alat lain pada lain hari.
“Kalau dibawa untuk saat ini tidak boleh, nanti,” jawab anggota polisi itu.
Warga yang tak terima tetap menolak dan mengatakan bahwa bila alat berat itu tetap dibawa, maka yang lainnya juga harus ikut diangkut.
“Kalau bawa satu, harus bawa semua,” tegas wanita itu.
Kontras.id telah berupaya meminta tanggapan Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno terkait video tersebut. Namun hingga berita ditulis, pesan whatsapp awak media ini tak kunjung dibuka oleh Kapolres.
Berikut link video penghadangan https://vt.tiktok.com/ZSYD1M4M3/
Penulis Thoger