Kontras.id, (Boltara) – Pemerintah Desa Suka Makmur, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Melalui rilis resmi APBDes, masyarakat kini dapat melihat secara jelas arus masuk dan penggunaan anggaran desa tahun berjalan.
Total pendapatan desa tercatat sebesar Rp537.494.314, yang bersumber dari Dana Desa Rp201.233.000, Alokasi Dana Desa Rp331.887.000, serta Bagi Hasil Pajak Rp4.374.314.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Desa Suka Makmur di bawah kepemimpinan Marsum Syah Mokodompis tidak menutup-nutupi pengelolaan anggaran desa.
Pada sisi belanja, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp567.138.931. Dana tersebut dibagi ke sejumlah bidang strategis demi menunjang pelayanan dan pembangunan desa.
Diantara, penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp 366.141.539 yang terdiri dari Siltap, tunjangan, dan operasional pemerintah desa sebsar Rp 357.141.539 dan sarana dan prasarana pemerintahan desa sebsar Rp9.000.000.
Sementara untuk pelaksanaan pembangunan desa sebesar Rp128.035.560 yang terdiri dari, pendidikan Rp33.600.000, kesehatan Rp71.746.060, kawasan permukiman Rp19.789.500, perhubungan, komunikasi, dan informatika Rp2.900.000.
Untuk pembinaan kemasyarakatan atau kelembagaan masyarakat sebesar Rp51.600.000. Pemberdayaan masyarakat baik pertanian dan peternakan Rp15.000.000. Penanggulangan bencana, darurat dan mendesak Rp6.361.832. Keadaan darurat atau keadaan mendesak sebesar Rp6.000.000.
Dari total tersebut, terjadi selisih antara pendapatan dan belanja atau defisit sebesar Rp29.644.617.
Namun, defisit itu telah ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp29.644.617, sehingga posisi akhir anggaran kembali seimbang dengan SILPA Rp0.
Kepala Desa Suka Makmur, Marsum Syah Mokodompis menegaskan bahwa keterbukaan ini adalah bagian dari komitmennya membangun pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.
“Semua anggaran ini adalah milik masyarakat. Kami wajib membuka dan mempertanggungjawabkannya secara transparan. Harapannya, masyarakat bisa ikut mengawasi dan merasakan langsung manfaat dari setiap program yang dijalankan,” tegas Marsum.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi pada hasil nyata di lapangan.
“Yang paling penting bukan hanya angka di atas kertas, tapi bagaimana program ini benar-benar berdampak bagi masyarakat. Itu yang terus kami dorong,” ujar Marsum.
Keterbukaan ini bukan sekadar kewajiban administratif. Kepala Desa Suka Makmur mulai membangun budaya pemerintahan desa yang lebih akuntabel, transparan, dan terbuka kepada masyarakat.
Dengan dipublikasikannya seluruh rincian APBDes, warga kini tidak lagi menebak-nebak arah penggunaan dana desa. Transparansi tersebut juga menjadi ruang kontrol publik agar setiap program, baik pembangunan, pemberdayaan, maupun pelayanan, benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.














