Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, akhirnya angkat bicara terkait dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolsek Marisa, Iptu Roby Andri Ansyari, terhadap para penambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Winarno memastikan bahwa Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pohuwato telah meminta keterangan dari Iptu Roby terkait dugaan tersebut.
“Kami sudah menurunkan Propam, dan kami sudah mintai keterangan yang bersangkutan (Iptu Roby),” tegas Winarno dalam percakapan via WhatsApp, Rabu 05/02/2025.
Baca Juga: Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa, Gunakan Orang Dekat
Baca Juga: Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa, Ini Tanggapan Kapolres Pohuwato
Winarno mengaku pihak kepolisian kini berupaya mencari para penambang yang diduga menjadi korban pemerasan. Bahkan, Winarno menantang media ini untuk turun langsung bersama timnya ke lokasi tambang guna membuktikan kebenaran tudingan tersebut.
“Kalau bisa, kita sama-sama temui para penambang yang mengaku diperas Kapolsek itu mana saja. Kalau dari Kapolseknya mengaku dia tidak ini, belum ada yang ditemuinya para penambang,” ujar Winarno.
Baca Juga: Kapolsek Marisa Diduga Peras Pelaku PETI Hulawa, UK Dukung Propam Lakukan Investigasi
Baca Juga: Kapolres Pohuwato Bungkam, Hasil Pemeriksaan Kapolsek Marisa Peras Pelaku PETI Hulawa Misterius
Winarno mengatakan bahwa Propam berencana kembali turun ke lapangan untuk menggali keterangan lebih lanjut. Pencarian terhadap para penambang yang merasa dirugikan terus dilakukan guna mengungkap fakta sebenarnya.
“Makanya kami masih mencari para penambang yang kamu sebut itu, yang di Hulawa itu. Besok Propam turun lagi ke penambang, cari penambangnya satu per satu,” kata Winarno.
Baca Juga: Bungkam Hasil Pemeriksaan Kapolsek Marisa Peras Pelaku PETI, Aktivis Sindir Kapolres Pohuwato
Saat ditanya apakah seseorang berinisial YR alias Oca telah diperiksa, Winarno tidak menjawab. Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan intimidasi dilakukan dengan cara memerintahkan bawahan Kapolsek untuk mendatangi para penambang ilegal.
Para penambang tersebut dikabarkan diminta menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta kepada seseorang berinisial YR alias Oca, yang diduga memiliki hubungan dekat dengan Kapolsek Marisa.