Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Tertibkan PETI Tamaila, Polres Gorontalo Kembali Sita Satu Unit Ekskavator

×

Tertibkan PETI Tamaila, Polres Gorontalo Kembali Sita Satu Unit Ekskavator

Sebarkan artikel ini
PETI Kabupaten Gorontalo
Alat berat jenis ekskavator terparkir di halaman belakang Mapolres Gorontalo usai berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dari kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dusun Bungo, Desa Tamaila, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo pada Kamis, 14 Mei 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Polres Gorontalo kembali melakukan penyitaan satu unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dusun Bungo, Desa Tamaila, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyitaan alat berat tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo saat melaksanakan penertiban di lokasi tambang ilegal itu pada Kamis, 14 Mei 2026.

Setelah diamankan, alat berat merek SDLG berwarna kuning tersebut langsung dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk menjalani proses lebih lanjut. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penindakan maupun pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tamaila, Kecamatan Tolangohula, Hartati Suma, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyitaan alat berat tersebut.

“Iya benar. Maaf ya, sy izin sholat dulu,” ujar Hartati kepada Kontras.id via pesan WhatsApp pada Jumat, 15 Mei 2026.

Baca Juga: Ekskavator di PETI Tamaila Terus Bertambah, Ke Mana Pengawasan APH?

Sebelumnya, aktivitas alat berat di kawasan PETI Dusun Bungo, Desa Tamaila, dikabarkan terus meningkat. Jumlah ekskavator yang beroperasi di lokasi tambang ilegal tersebut disebut kembali bertambah dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan informasi yang diterima Kontras.id, sedikitnya terdapat penambahan tiga unit ekskavator yang masuk ke area PETI Tamaila. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan aparat penegak hukum (APH) terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang hingga kini masih terus berlangsung.

Menurut sumber terpercaya, pada Senin, 11 Mei 2026, dua unit alat berat dilaporkan masuk ke lokasi tambang. Satu unit masuk pada pagi hari, sementara satu unit lainnya menyusul pada sore hari.

Kemudian, pada Selasa pagi, satu unit alat berat kembali dilaporkan naik ke kawasan PETI, menambah jumlah alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.

“Kemarin itu ada dua alat yang naik, satu pagi dan satunya lagi sore hari. Hari ini pada pagi hari bertambah satu alat lagi yang naik ke lokasi,” ungkap sumber kepada Kontras.id, Selasa, 12 Mei 2026.

Share:  
Example 120x600