Kontras.id (Pohuwato) – Kepolisian Polres Pohuwato belum mengungkap siapa pemilik kendaraan sekaligus BBM jenis solar bersubsidi yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Namun, berdasarkan investigasi jurnalis kontras pada Sabtu (10/9/2022), menemukan fakta bahwa mobil pick up jenis Suzuki warna hitam dengan Nomor Polisi DM 8193 DC itu diduga milik dari HA (Inisial).
HA merupakan warga Kecamatan Buntulia. Berdasarkan pengakuan dan informasi sejumlah warga Kecamatan Buntulia, HA diduga merupakan salah satu pelaku tambang ilegal menggunakan alat berat jenis Excavator.
Sebelumnya, Satuan Researse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan 1 buah mobil pick up bermuatan BBM bersubsidi jenis Solar di Kecamatan Buntilia, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (08/09/2022).
Mobil itu memuat BBM bersubsidi 20 galon ukuran 35 liter. Dugaan sementara, BBM ini akan dibawa ke lokasi PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di Kabupaten Pohuwato.
“Untuk saat ini baru kita amankan satu orang supir, satu buah mobil pick up dan 20 gelong BBM jenis solar, dan untuk pemiliknya masih kita cari namanya, nantinya akan kita periksa,” ungkap Kasat Reskrim Arie Yos, Kamis (8/9/2022).
Penulis : Hitler Simanungkalit