Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahHukumKriminal

Jejak Penegakan PETI Kapolres Pohuwato: 13 Alat Berat Disita, 12 Tersangka PETI Diproses

×

Jejak Penegakan PETI Kapolres Pohuwato: 13 Alat Berat Disita, 12 Tersangka PETI Diproses

Sebarkan artikel ini
Ekskavator PETI Pohuwato
Sejumlah alat berat jenis excavator yang disita Polres Pohuwato dalam operasi penertiban PETI di beberapa wilayah. (Foto: istimewa)

Kontras.id, (Pohuwato) — Angin perubahan berhembus kencang di bumi Pohuwato. Sejak AKBP Busroni, S.I.K., M.H. resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pohuwato pada tanggal 12 Maret 2025, wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi langganan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini, kini merasakan sentuhan berbeda dari aparat penegak hukum. Bukan sekadar janji dan pernyataan, melainkan aksi nyata yang meninggalkan jejak hukum tak terbantahkan.

Kabupaten Pohuwato, yang terletak di bagian barat Provinsi Gorontalo, selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan rawan PETI di Sulawesi. Aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator dan mesin alkon tersebut bukan hanya menggerus potensi pendapatan negara, tetapi juga merusak ekosistem sungai dan lahan pertanian warga.

Bertahun-tahun, masyarakat hanya bisa menyaksikan alat-alat berat beroperasi secara terang-terangan di pinggiran desa, tanpa ada tindakan berarti dari aparat berwenang.

Kondisi itu berubah drastis ketika AKBP Busroni melangkah masuk. Dengan pendekatan yang terstruktur, berani, dan konsisten, ia segera memetakan titik-titik rawan PETI di seluruh wilayah hukum Polres Pohuwato dan merancang operasi penertiban yang terencana dengan matang. Enam Hari yang mengguncang dunia tambang ilegal.

Operasi besar-besaran yang kemudian menjadi catatan sejarah penegakan hukum di Pohuwato itu berlangsung selama enam hari berturut-turut, dari Senin 5 Januari hingga Sabtu 10 Januari 2026.

Dalam rentang waktu yang singkat namun penuh intensitas itu, tim gabungan Polres Pohuwato bergerak dari satu titik ke titik lain, membuktikan bahwa tidak ada sudut tersembunyi yang luput dari jangkauan hukum.

Hari pertama, Senin 5 Januari 2026, tim langsung menyisir Desa Teratai dan Desa Bulangita di Kecamatan Marisa. Hasilnya mencengangkan: 15 unit mesin alkon, satu unit mesin genset, dua alat dulang, dan satu gulung selang paralon berhasil diamankan.

Temuan ini bukan sekadar barang bukti, melainkan cerminan betapa masifnya jaringan operasi PETI yang telah lama bercokol di kawasan tersebut.

Keesokan harinya, Selasa 6 Januari 2026, operasi kembali menyasar Desa Bulangita sekaligus bergerak ke Desa Balayo di Kecamatan Patilanggio. Hari inilah momen paling dramatis dalam rangkaian operasi tersebut. Satu unit excavator merek Hyundai berwarna kuning , alat berat senilai ratusan juta rupiah , berhasil diamankan bersama sejumlah komponen excavator merek CAT dan Zoomlion.

Petugas juga menyita berbagai perlengkapan pendukung operasi tambang: terpal, karpet, kabel, mesin genset, dan BBM jenis solar sebanyak 20 galon.

“Excavator ini adalah tulang punggung operasi PETI. Tanpa alat berat, penambang ilegal tidak dapat melakukan pengerukan dalam skala besar. Pengamanan unit ini adalah pukulan telak bagi mereka,” ujar seorang anggota tim operasi.

Rabu 7 Januari, giliran Desa Hulawa di Kecamatan Buntulia yang menjadi sasaran. Meski tidak ada alat berat yang ditemukan, tim berhasil mengamankan berbagai peralatan penunjang tambang termasuk terpal, karpet, mesin pompa gres, kabel las, hingga satu dos berisi onderdil mesin.

Temuan ini mengonfirmasi bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut baru saja beroperasi — pelaku tampaknya melarikan diri saat mendengar informasi tentang operasi yang sedang berjalan.

Kamis 8 Januari 2026 membawa kejutan baru. Di Desa Hulawa Kecamatan Marisa, petugas menemukan satu unit excavator merek DEVELON berwarna orange yang terparkir dan langsung diamankan sebagai barang bukti. Pola pergerakan operasi yang tidak dapat diprediksi oleh para pelaku PETI menjadi strategi kunci keberhasilan serangkaian penggerebekan ini.

Jumat 9 Januari, operasi menjangkau dua lokasi sekaligus: Desa Bulangita Kecamatan Marisa dan Desa Karya Baru Kecamatan Dengilo. Di Desa Popaya Kecamatan Dengilo, satu unit excavator merek Liugong berwarna kuning berhasil diamankan. Temuan ini juga mencakup 5 unit mesin alkon, 2 unit mesin generator, serta puluhan item perlengkapan tambang lainnya.Sabtu 10 Januari 2026, hari terakhir operasi, menjadi penutup yang gemilang. Di Desa Popaya Kecamatan Dengilo, tim berhasil mengamankan satu unit excavator merek XCMG berwarna kuning, ditambah monitor dan aki dari dua excavator merek SANY serta satu excavator merek LIUGONG.

Total, dalam enam hari operasi tersebut, Polres Pohuwato berhasil mengamankan 13 unit alat berat, puluhan mesin alkon, dan ratusan item peralatan tambang ilegal.

Memotong Urat Nadi: Penindakan Jaringan BBM Ilegal

Seorang penegak hukum yang cerdas tidak hanya menyerang gejala, tetapi memburu akar masalah. AKBP Busroni memahami bahwa operasi PETI tidak dapat berjalan tanpa pasokan bahan bakar. Excavator dan mesin alkon membutuhkan solar dalam jumlah besar setiap harinya. Karena itulah, selain menindak lokasi tambang, Polres Pohuwato secara paralel memburu jaringan distribusi BBM ilegal yang menjadi penyokong utama operasional PETI.

Hasilnya, empat perkara pengangkutan dan penyalahgunaan BBM jenis solar berhasil dinaikkan ke tahap penyidikan (Tahap II) dalam periode Januari–Februari 2026. Pada tanggal 30 Januari 2026, dua perkara sekaligus dilimpahkan ke kejaksaan dengan barang bukti masing-masing 37 dan 35 jerigen solar. Dua pekan kemudian, 12 Februari 2026, dua perkara berikutnya menyusul — dengan yang terbesar mencakup 75 jerigen berukuran 35 liter, atau setara dengan lebih dari 2.600 liter solar ilegal dalam satu perkara.

Total keseluruhan, empat perkara BBM tersebut mencakup 155 jerigen solar yang seluruhnya diduga digunakan untuk mendukung operasi tambang ilegal.

Penindakan ini secara efektif memutus salah satu jalur vital yang menopang kelangsungan PETI di wilayah Pohuwato.

“Kami tidak hanya menyita alat. Kami memutus seluruh ekosistem yang menghidupkan tambang ilegal ini , dari alat berat, peralatan, hingga bahan bakar yang menggerakkannya,” tegas Busroni dalam pernyataannya.

Suara Dari Lapangan: Masyarakat Merasakan Perbedaan

Dampak operasi penertiban PETI ini tidak hanya terasa di kertas-kertas berita acara perkara. Masyarakat di sekitar lokasi tambang merasakan perubahan yang nyata dalam kehidupan sehari-hari mereka. Petani di sekitar Kecamatan Marisa dan Dengilo mulai melihat sungai-sungai yang perlahan kembali jernih setelah bertahun-tahun keruh oleh limbah tambang.

Warga Desa Bulangita yang sebelumnya terbiasa dengan suara deru mesin excavator di tengah malam, kini dapat beristirahat dengan tenang. Aktivitas malam yang mencurigakan di sekitar lahan tambang sudah jauh berkurang sejak operasi besar itu berlangsung. Rasa aman yang selama ini tidak dimiliki masyarakat perlahan mulai tumbuh kembali. Para tokoh masyarakat di Pohuwato pun memberikan apresiasi.

Mereka menilai kepemimpinan AKBP Busroni membawa nuansa baru dalam penegakan hukum — tegas tanpa arogan, sistematis tanpa birokratis, dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat. Keberhasilan serta upaya keras Polres Pohuwato dalam menertibkan PETI bukanlah hasil dari keberuntungan semata.

Di balik setiap operasi yang berhasil terdapat perencanaan yang cermat, intelijen yang bekerja keras, dan pemimpin yang berani mengambil keputusan di lapangan. Pertama, pemetaan wilayah yang komprehensif. Sejak awal kepemimpinannya, AKBP Busroni mendorong satuan intelijen untuk memetakan seluruh titik aktivitas PETI secara mendetail — mulai dari lokasi operasi, nama-nama pelaku kunci, jalur distribusi BBM, hingga pola pergerakan alat berat.

Peta ini menjadi fondasi setiap operasi yang dilancarkan.Kedua, operasi yang tidak terprediksi. Alih-alih bergerak secara rutinitas yang mudah dibaca oleh para pelaku, tim operasi Polres Pohuwato bergerak dengan pola yang terus berubah. Dalam satu hari, operasi bisa menyasar dua lokasi berbeda secara bersamaan, sebagaimana terjadi pada 9 Januari 2026 ketika tim beroperasi di Kecamatan Marisa dan Kecamatan Dengilo sekaligus.

Ketiga, penindakan menyeluruh terhadap seluruh ekosistem PETI. Tidak hanya menyasar lokasi tambang dan alat berat, Polres Pohuwato turut memburu jaringan pemasok BBM yang menjadi tulang punggung operasional. Pendekatan holistik ini jauh lebih efektif dibandingkan penindakan parsial yang hanya menyentuh permukaan.

Keempat, sinergi dengan aparat penegak hukum lain. Keberhasilan meningkatkan perkara ke tahap II dan mendapatkan vonis hakim yang tegas merupakan buah dari koordinasi yang baik antara Polres Pohuwato, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri setempat. Sinergi antar-lembaga ini memastikan bahwa perkara tidak berhenti di tahap penyidikan saja. Apa yang telah dicapai oleh Polres Pohuwato di bawah komando AKBP Busroni kini menarik perhatian yang lebih luas. Dalam konteks nasional di mana PETI masih menjadi problem serius di berbagai daerah penghasil tambang — mulai dari Kalimantan, Sumatera, hingga Papua.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa, masalah PETI, yang sering kali dianggap terlalu kompleks untuk diselesaikan karena melibatkan berbagai kepentingan, sesungguhnya dapat ditangani secara efektif apabila ada kepemimpinan yang teguh, sistem yang terencana, dan komitmen untuk membawa setiap perkara hingga ke putusan pengadilan.

Dalam skala yang lebih besar, keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa institusi Kepolisian, ketika dipimpin oleh sosok yang memiliki integritas dan kompetensi tinggi, mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi sumber daya alam Indonesia dari eksploitasi ilegal.

Share:  
Example 120x600