Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePemerintahanPendidikan

Plt Kadis Pendidikan Sangihe Bantah Isu Pungli Sertifikasi Guru

×

Plt Kadis Pendidikan Sangihe Bantah Isu Pungli Sertifikasi Guru

Sebarkan artikel ini
Kepulauan Sangihe
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Sangihe, Jew Wuatensembah Adriaan,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Sangihe) – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan tunjangan sertifikasi guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Sangihe menjadi perhatian publik.

Informasi tersebut disebut berkaitan dengan pelayanan pada bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), khususnya proses administrasi pengurusan tunjangan sertifikasi guru.

Menanggapi isu yang beredar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Sangihe, Jew Wuatensembah Adriaan S.Or, membantah adanya praktik pungli dalam proses tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Adriaan menegaskan bahwa proses pengurusan sertifikasi guru dilaksanakan berdasarkan prosedur yang berlaku.

Ia juga memastikan tidak ada permintaan sejumlah uang kepada guru dalam proses pengurusan tunjangan sertifikasi tersebut.

“Bila ada, seperti yang di isukan tersebut, silahkan langsung laporkan ke saya” tegas Adriaan, Rabu 02/09/2026.

Adriaan mengatakan, laporan mengenai dugaan permintaan uang tersebut dapat disampaikan secara langsung kepadanya agar dapat ditindaklanjuti.

Ia bahkan menegaskan bakal memberikan tindakan tegas apabila ditemukan pegawai yang terbukti melakukan pungutan dalam proses pelayanan sertifikasi guru.

“Laporkan ke saya jika ada, dan saya akan tindak tegas pegawai yang melakukan permintaan uang” tegas Adriaan.

Lebih lanjut, Adriaan menjelaskan bahwa pengurusan sertifikasi guru memiliki sejumlah tahapan dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh para guru.

Karena itu, ia mengingatkan agar guru melengkapi seluruh dokumen yang menjadi persyaratan sehingga proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Adriaan membuka ruang komunikasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Sangihe yang mengalami kendala dalam proses pengurusan sertifikasi.

Ia berharap persoalan administrasi dapat dikomunikasikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun berkembang menjadi isu di tengah masyarakat.

Share:  
Example 120x600