Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Didesak Panggil Fitri Botutihe untuk Mengungkap Keberadaan Ko’ Lexi, Ditpolairud Malah Terus Bungkam

×

Didesak Panggil Fitri Botutihe untuk Mengungkap Keberadaan Ko’ Lexi, Ditpolairud Malah Terus Bungkam

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo
Mapolda Gorontalo,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Keberadaan LP alias Ko’ Lexi, saksi kunci dalam kasus dugaan penyelundupan sianida asal Filipina yang amankan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo di perairan Desa Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara pada April 2026  hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Di tengah proses penyelidikan yang disebut masih berjalan, muncul desakan agar penyidik Ditpolairud Polda Gorontalo memanggil Anggota DPRD Gorontalo Utara, Fatri Botutihe.

Desakan itu dinilai penting untuk membantu menelusuri keberadaan Ko’ Lexi yang sampai sekarang belum diketahui secara jelas.

Berdasarkan informasi yang beredar, Fatri Botutihe disebut merupakan istri dari LP alias Ko’ Lexi. Namun, hubungan tersebut perlu ditempatkan sebagai informasi yang masih memerlukan konfirmasi dan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan Fatri dalam perkara.

Sementara itu, Ko’ Lexi disebut sebagai salah satu saksi yang dinilai penting dalam upaya mengungkap dugaan penyelundupan sianida tersebut.

Baca Juga:
Telusuri Jejak Ko’ Lexi, HMJAP UNG Desak Polda Gorontalo Panggil Fatri Botutihe

Sejumlah saksi sebelumnya menerangkan bahwa sebelum aparat tiba di lokasi penindakan, LP alias Ko’ Lexi diduga sempat mendatangi kapal dan mengambil sebagian muatan menggunakan sebuah mobil pickup.

Keterangan tersebut membuat keberadaan Ko’ Lexi menjadi bagian yang menarik perhatian publik. Sebab, ketika sebuah perkara masih ditelusuri, keberadaan orang yang disebut memiliki informasi penting tentu menjadi salah satu hal yang patut diperjelas.

Baca Juga:
Ko’ Lexi Belum Ditemukan, HMJAP UNG: Mengapa Fatri Botutihe Belum Dipanggil?

Saat dimintai tanggapan mengenai desakan agar Fatri Botutihe dipanggil, Pejabat Sementara (Ps) Kepala Seksi Penyidikan (Kasisidik) Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud Polda Gorontalo, AKP M. Adam mengapresiasi perhatian publik terhadap perkembangan perkara tersebut.

Adam memastikan proses penyelidikan masih berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

“Terima kasih sudah diikuti perkembangannya, pelaksanaannya terjadwal,” ujar Adam singkat keada Kontras.id pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Namun, ketika kembali dikonfirmasi untuk memastikan apakah Fatri Botutihe sudah dipanggil, Adam tidak memberikan jawaban. Pesan WhatsApp yang dikirim Kontras.id sejak Senin, 31 Agustus 2026, hanya terlihat telah dibaca oleh Adam tanpa balasan.

Hingga berita ini ditulis pada Selasa 01/09/2026, Adam belum memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut.

Baca Juga:
Didesak Panggil Fatri Botutihe untuk Menelusuri Jejak Ko’ Lexi, Ditpolairud Memilih Diam

Pernyataan bahwa proses berjalan sesuai jadwal pun akhirnya menyisakan satu pertanyaan sederhana, apakah Fatri Botutihe sudah dipanggil atau belum?

Pertanyaan itu masih menunggu jawaban. Sementara publik tentu berharap proses hukum tidak hanya berjalan sesuai jadwal, tetapi juga menghadirkan kejelasan mengenai setiap informasi penting yang muncul dalam perkara tersebut.

Share:  
Example 120x600