Kontras.id, (Gorontalo) – Mantan Sekretaris Ikatan Motor Indonesia (IMI) Gorontalo, Dedi Muslim menyatakan kesiapannya memberikan keterangan jika dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait polemik dugaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Provinsi
Gorontalo yang disebut mengalir melalui KONI untuk kegiatan IMI.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi untuk merespons desakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Gorontalo yang meminta Kejati memanggil mantan Sekretaris dan Bendahara Umum (Bendum) IMI. Pemanggilan itu dinilai penting untuk memperjelas informasi mengenai dugaan alur penggunaan dana tersebut.
Dedi menegaskan, jika keterangannya dibutuhkan penyidik, ia siap memberikan penjelasan berdasarkan apa yang diketahui selama dirinya berada dalam kepengurusan IMI.
“Kalau memang (dipanggil Kejaksaan red_) dimintai keterangan, ya saya siap,” tegas Dedi melalui telepon WhatsApp, Selasa 1 Agustus 2026 kemarin.
Menurut Dedi, pihak yang dipanggil aparat penegak hukum tentu merupakan mereka yang dianggap memiliki informasi mengenai suatu persoalan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui adanya dana Pokir DPRD yang masuk ke IMI melalui KONI.
“Orang yang dipanggil itu pasti orang yang tahu, mendengar dan merasakan. Tapi saya tidak tahu kalau ada aliran dana (Pokir) untuk IMI,” tegas Dedi.
Baca Juga:
Korupsi KONI Dipecah Dua Berkas, Pokir DPRD Gorontalo Rp9 Miliar Bakal Menyusul?
Dedi menjelaskan, menurut pemahamannya IMI memiliki sumber pemasukan sendiri dari berbagai kegiatan otomotif. Salah satunya berasal dari rekomendasi penyelenggaraan event yang menjadi bagian dari fungsi IMI sebagai regulator.
“Karena menurut saya IMI itu tidak butuh anggaran, karena pasti ada anggaran yang masuk. Dari event-event saja, ada anggaran yang masuk. Karena ketika klub membuat event pasti IMI selaku regulator dimintai rekomendasi pelaksanaan,” jelas Dedi.
“Nah, ketika IMI mengeluarkan rekomendasi itu, contoh drag race (balap lurus). Drag race ada kategori, roda dua dan roda empat. Ketika digelar Drag race dua kategori, roda dua dan roda empat, maka dijaman saya itu rekomendasi yang dikeluarkan itu harus dibayar oleh penyelenggara atau klub Rp5 juta per kategori,” sambung Dedi.
Baca Juga:
Pokir KONI, Verdi Ke Kejati: Bongkar Mekanisme Pengganggaran, Ada Banggar Merangkap Ketua Cabor
Kendati demikian, Dedi kemabali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya dana Pokir yang diduga masuk ke IMI melalui KONI. Pasalnya, kata dia, tidak pernah menerima laporan dari pengurus terkait dana tersebut.
“Untuk masalah Pokir itu saya tidak tahu, karena tidak pernah dilaporkan oleh bendahara maupun oleh ketua ke pengurus bahwa ada dana Pokir yang masuk ke IMI melalui KONI,” ucap Dedi.
Ia juga menjelaskan bahwa pada 2024 dirinya sudah meminta untuk dinonaktifkan sementara dari kepengurusan IMI. Saat itu, ia dipercaya KONI untuk mendampingi atlet menghadapi PON Aceh-Sumut.
“Di 2024 menjelang PON saya memohon untuk dinon aktifkan sementara, karena pada saat itu saya dipercayakan oleh KONI sebagai pendamping atlet. Jadi saya tidak tahu berapa besar anggaran itu masuk,” tandas Dedi.
Baca Juga:
Pokir KONI untuk IMI, BEM Nusantara Desak Kejati Telusuri Alur Dana dari Mantan Pengurus
Sebelumnya, BEM Nusantara Gorontalo mendesak Kejati Gorontalo memanggil mantan Sekretaris dan Bendum IMI untuk dimintai keterangan. Desakan itu diarahkan untuk memperjelas dugaan alur penggunaan dana yang dikaitkan dengan Pokir DPRD dan KONI.
Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Nusantara Gorontalo, Verdiansyah, menilai mantan pengurus IMI tersebut penting dimintai penjelasan karena dianggap pernah berada dalam struktur organisasi dan memahami mekanisme pengelolaan kegiatan maupun administrasi.
“Menurut kami, mantan Sekretaris dan Bendum IMI perlu dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka tentu memiliki pengetahuan terkait bagaimana alur dana tersebut saat itu,” kata Verdiansyah kepada Kontras.id pada Selasa, 1 September 2026.













