Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePemerintahanPendidikan

Diduga Oknum Kemenag Sangihe Minta Jatah TPG Guru, Pejabat Kompak Membantah

×

Diduga Oknum Kemenag Sangihe Minta Jatah TPG Guru, Pejabat Kompak Membantah

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Sangihe
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Sangihe,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Sangihe) – Dugaan permintaan sejumlah uang kepada guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai menjadi sorotan publik.

Informasi yang beredar menyebutkan, guru Pendidikan Agama Kristen dan Pendidikan Agama Islam yang menerima TPG dalam beberapa bulan terakhir diduga dimintai sejumlah uang oleh oknum di lingkungan Kantor Kemenag Sangihe. Dugaan tersebut memunculkan tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli).

Dugaan itu menguat setelah beredar percakapan dalam grup WhatsApp guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) yang diperlihatkan kepada sejumlah wartawan. Dalam percakapan tersebut, terlihat adanya permintaan uang sebesar Rp100 ribu dari setiap guru setiap kali pencairan tunjangan sertifikasi.

Dalam pesan itu disebutkan, uang yang dikumpulkan akan dibagikan kepada sejumlah pihak, mulai dari Kepala Kantor Kemenag, Kasubbag Tata Usaha, Kepala Seksi Bimas, bendahara hingga operator. Permintaan tersebut diduga disampaikan oleh salah satu pejabat di lingkungan Kemenag Sangihe.

Menanggapi informasi tersebut, pihak Kantor Kemenag Sangihe membantah adanya permintaan uang kepada para guru penerima TPG. Kepala Kantor Kemenag Sangihe, Drs. H. Kusnadi, mengaku tidak mengetahui adanya praktik tersebut.

“Saya tidak tahu hal itu dan tidak pernah menerima uang sepeserpun. Coba anda konfirmasi langsung ke Kasie Bimas” ujar Kusnadi, Kamis 06/08/2026.

Secara terpisah, Kepala Seksi Bimas Kristen, Christian Rumengan, juga membantah tudingan adanya permintaan uang kepada guru penerima sertifikasi. Menurutnya, pengumpulan uang tersebut bukan berasal dari pihak Kemenag, melainkan merupakan inisiatif para guru sendiri.

“Kalau informasi permintaan uang itu tidak benar. Itu adalah inisiatif guru-guru, mereka sendiri yang mengusulkan. Kami dari Kemenag tidak pernah meminta hal tersebut” bantah Rumengan.

Bantahan serupa disampaikan Kepala Seksi Bimas Islam, Sahman Kahembau. Ia menjelaskan bahwa Seksi Bimas Islam tidak memiliki tugas dan kewenangan mengurus administrasi guru Pendidikan Agama Islam karena berada di bawah yayasan pendidikan.

“Kalau hal itu (permintaan uang) ditanyakan ke saya, pasti saya jawab tidak tahu karena memang urusan guru itu bukan urusan Bimas Islam” kata Kahembau.

Sementara itu, Dewan Eksekutif LP-KPK Sangihe, Wasty Kamurahan, mengingatkan seluruh aparatur penyelenggara negara agar tidak memanfaatkan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi dari hal-hal yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Kami akan tetap awasi penyelenggara negara di Sangihe ini” tegas Wasty.

Share:  
Example 120x600