Kontras.id, (Boltara) – Tata kelola aset daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) kembali menjadi sorotan melalui pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pemeriksaan tersebut ditandai dengan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun 2025 hingga Semester I 2026. Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., di Ruang Kerja Bupati, Senin 31/08/2026.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026. Dalam proses tersebut, tim BPK-RI akan menelaah efektivitas pengelolaan aset pemerintah daerah.
Bupati Sirajudin menekankan pentingnya keterbukaan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh dengan menyiapkan berbagai dokumen dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Menurutnya, akses terhadap data pemerintahan harus diberikan secara terbuka. Dengan begitu, pemeriksaan dapat berjalan objektif dan memberikan gambaran menyeluruh mengenai tata kelola aset daerah.
“Komitmen kami adalah memberikan ruang seluas-luasnya kepada Tim BPK untuk melakukan pemeriksaan. Seluruh pimpinan OPD saya minta proaktif dan menyiapkan data yang benar, lengkap serta tepat waktu,” tegas Sirajudin.
Sirajudin menilai pemeriksaan BPK seharusnya tidak hanya dipandang sebagai proses evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Lebih dari itu, pemeriksaan dapat menjadi kesempatan untuk membenahi administrasi dan pengelolaan barang milik daerah.
Ia juga menilai sejumlah aspek penting dalam pengelolaan aset masih harus terus diperkuat, mulai dari pencatatan, pengamanan, pemanfaatan hingga pelaporan. Seluruh proses tersebut harus dilakukan secara efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perhatian juga diarahkan pada rekomendasi yang muncul dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Pemerintah daerah diminta tidak mengabaikan setiap catatan BPK agar persoalan yang sama tidak kembali muncul dalam pemeriksaan berikutnya.
“Jangan sampai rekomendasi pemeriksaan sebelumnya menjadi temuan berulang. Semua harus ditindaklanjuti dan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujar Sirajudin.
Pemeriksaan ini diharapkan menjadi langkah untuk mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, terukur dan akuntabel. Dengan administrasi yang semakin transparan, aset pemerintah diharapkan dapat dikelola sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi daerah.
Entry Meeting tersebut turut dihadiri Tim Audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektur Daerah serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boltara.














