Kontras.id, (Gorontalo) – Polda Gorontalo akhirnya angkat bicara terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis ekskavator di kawasan Gunung Polutube, Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Aktivitas tersebut diduga telah merambah wilayah Cagar Alam (CA) Panua, kawasan konservasi yang secara hukum dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra, mengaku akan terlebih dahulu melakukan pengecekan di lapangan sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
“Saya cek dulu ya,” ujar Desmont melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini, Selasa 16/06/2026.
Ia memastikan hasil penelusuran tersebut akan disampaikan setelah proses pengecekan selesai dilakukan.
“Besok diinfokan lagi om,” kata Desmont.
Baca Juga:
Ekskavator Diduga Garap CA Panua di Desa Balayo, BKSDA dan Polres Pohuwato ‘Bungkam’
Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Gorontalo serta Polres Pohuwato belum memberikan tanggapan atas dugaan aktivitas PETI yang menggunakan alat berat di kawasan CA Panua di Gunung Polutube, Desa Balayo.
Hingga kini, kedua institusi tersebut belum menyampaikan penjelasan resmi terkait informasi beroperasinya ekskavator di kawasan konservasi yang seharusnya terbebas dari aktivitas pertambangan.
Kontras.id telah berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kepala SKW II Gorontalo, Sjamsuddin Hadju, sejak Selasa 9 Juni 2026. Namun, pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat respons.
Hal serupa juga terjadi saat media ini meminta keterangan kepada Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni. Permintaan konfirmasi yang dikirim sejak Kamis 11 Juni 2026 hingga saat ini belum memperoleh jawaban.
Tidak hanya itu, Kepala Resort Cagar Alam Panua, Tatang Abdullah, juga belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan terkait dugaan aktivitas pertambangan di kawasan konservasi tersebut.
Hingga berita ini diperbarui, belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai langkah pengawasan maupun upaya penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI yang disebut berlangsung di wilayah Cagar Alam Panua, Desa Balayo.













