Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislatorPemerintahan

Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kabupaten Gorontalo Pastikan Bakal Dikaji Mendalam

×

Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kabupaten Gorontalo Pastikan Bakal Dikaji Mendalam

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ballroom Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat pada Rabu, 1 Juli 2026,(foto Humas DPRD).

Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu 01/07/2026.

Rapat perdana tersebut berlangsung di Ballroom Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat (Limbar). Agenda ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Awaludin Pauweni, serta dihadiri jajaran anggota Banggar, Ketua dan anggota TAPD, Tim Pakar DPRD, hingga Tenaga Ahli Fraksi.

Dalam arahannya, Awaludin menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurutnya, Banggar DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengkaji secara menyeluruh setiap laporan yang disampaikan pemerintah daerah, baik dari sisi administrasi, realisasi anggaran, maupun capaian program selama Tahun Anggaran 2025.

“Pembahasan ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi. DPRD ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo. Karena itu, proses pembahasannya harus dilakukan secara cermat, objektif, dan transparan,” ujar Awaludin.

Ia menyampaikan, Banggar akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menelaah seluruh dokumen pertanggungjawaban yang diajukan TAPD. Menurutnya, setiap program yang telah dilaksanakan perlu dievaluasi agar menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami ingin pembahasan ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif. Jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki, tentu akan menjadi catatan DPRD agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegas Awaludin.

Awaludin juga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan untuk membangun komunikasi yang terbuka dan saling memberikan data yang akurat. Dengan begitu, setiap pembahasan dapat berjalan produktif tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan DPRD.

Menurutnya, sinergi antara Banggar DPRD dan TAPD menjadi faktor penting dalam menghasilkan keputusan yang berkualitas. Ia berharap seluruh pembahasan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya.

Baca Juga:
DPRD Kabupaten Gorontalo Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 Lewat Rapat Paripurna

Rapat perdana tersebut menjadi awal dari rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh materi akan dibahas secara bertahap dan mendalam sebelum nantinya dibawa ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Gorontalo berharap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat menghasilkan evaluasi yang objektif sekaligus menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Share:  
Example 120x600