Example floating
Example floating
BisnisDaerahHeadline

Dinilai Tak Bermanfaat, Izin Perusahaan Wood Pellet di Gorontalo Diminta Ditinjau Kembali

×

Dinilai Tak Bermanfaat, Izin Perusahaan Wood Pellet di Gorontalo Diminta Ditinjau Kembali

Sebarkan artikel ini
Man'ut M. Ishak
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo, Man'ut M. Ishak,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Di tengah eskalasi kerusakan lingkungan dan semakin meningkatnya dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat lokal, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan wood pellet yang beroperasi di wilayah tersebut.

Desakan ini muncul setelah serangkaian investigasi dan pengamatan lapangan menunjukkan bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Man’ut M. Ishak, menegaskan bahwa operasi perusahaan wood pellet di Gorontalo hanya memberikan keuntungan bagi segelintir pihak, terutama para pengusaha dan pemegang saham, sementara masyarakat lokal justru menderita akibat dampak lingkungan yang dihasilkan.

Menurut Man’ut, kerusakan hutan dan sumber daya alam yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan telah membawa perubahan besar bagi kehidupan masyarakat, terutama bagi petani yang bergantung pada keberlanjutan ekosistem lokal.

“Perusahaan-perusahaan ini tidak hanya mengeksploitasi hutan kita, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi berikutnya. Sehingga itu kami meminta pemerintah meninjau kembali izin mereka, bila perlu ditutup saja,” tegas Man’ut kepada Kontras.id, Minggu 22/09/2024.

“Ribuan hektare hutan di Gorontalo telah dirusak tanpa ada kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Alih-alih menciptakan lapangan kerja yang layak, perusahaan ini justru merampas sumber penghidupan masyarakat lokal, terutama petani yang kini kehilangan lahan mereka,” sambung Man’ut.

Baca Juga: BEM Gorontalo: Jangan Jadikan FGD Dalih Seolah Masalah BJA di Pohuwato Selesai

BEM Provinsi Gorontalo menilai bahwa perusahaan-perusahaan tersebut hanya berfokus pada eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Man’ut mengungkapkan bahwa dalam enam tahun terakhir, menurut data Forest Watch Indonesia (FWI sebanyak 35.770,36 Hektare hutan di Gorontalo telah hilang akibat aktivitas deforestasi yang dilakukan oleh perusahaan pemasok kayu untuk produksi wood pellet.

Baca Juga: APH Didesak Selidiki Dugaan Ekspor Wood Pellet Ilegal PT. BJA di Pohuwato

Hilangnya lahan hutan ini, kata Man’ut, tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga memicu bencana lingkungan seperti banjir dan tanah longsor yang akan semakin sering terjadi. Sementara keuntungan yang diperoleh perusahaan tidak dirasakan oleh masyarakat Gorontalo.

“Hampir tidak ada kontribusi ekonomi yang signifikan dari perusahaan-perusahaan ini bagi masyarakat. Yang mendapat keuntungan besar dari aktivitas ini hanya pengusaha-pengusaha besar tingkat nasional, bukan penguasa dan warga lokal. Hal ini menimbulkan ketidakadilan yang nyata. Mereka (penguasa) yang memetik untung besar, kita warga lokal tinggal nunggu dampaknya,” kata Man’ut.

“Pemerintah daerah harus segera bertindak dan tidak berpihak pada kepentingan perusahaan. Jika dibiarkan terus beroperasi, perusahaan wood pellet ini hanya akan menghancurkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat lokal. Kami, mahasiswa, tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang tertindas,” ucap Man’ut.

Baca Juga: Dugaan Ekspor Wood Pellet Ilegal di Pohuwato Viral, BEM Warning Pemda Gorontalo Utara

Man’ut menyampaikan bahwa desakan BEM Provinsi Gorontalo untuk menutup perusahaan wood pellet juga didukung oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis lingkungan. Mereka menilai bahwa pemerintah harus meninjau ulang perizinan operasi perusahaan-perusahaan tersebut dan memprioritaskan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat di atas keuntungan ekonomi semata.

“Menurut kami, keberlanjutan sumber daya alam dan ekosistem di Gorontalo harus menjadi perhatian utama, mengingat pentingnya hutan bagi kehidupan masyarakat setempat, baik sebagai sumber penghidupan maupun sebagai penyangga ekologi,” terang Man’ut.

Baca Juga: Deforestasi Hutan di Gorontalo Utara Kian Masif, BEM Soroti Perusahaan Wood Pellet

Man’ut mengungkapkan bahwa sejumlah pakar lingkungan juga telah menyatakan keprihatinan mereka atas semakin masifnya deforestasi di Gorontalo. Bahkan, kata Man’ut, mereka memperingatkan bahwa jika aktivitas perusahaan-perusahaan wood pellet tidak segera dihentikan, Gorontalo akan kehilangan sebagian besar kawasan hutannya dalam beberapa tahun mendatang.

“Hilangnya hutan ini tidak hanya akan memperburuk krisis iklim, tetapi juga akan menghancurkan biodiversitas yang ada di kawasan tersebut. Penutupan perusahaan ini adalah langkah yang harus diambil jika kita ingin menyelamatkan Gorontalo dari bencana ekologi,” tegas Man’ut.

“Selain itu, pemerintah harus segera merancang program rehabilitasi hutan yang rusak serta memberikan dukungan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak, terutama petani yang kehilangan lahan dan mata pencahariannya,” tandas Man’ut.

Share :  
Example 120x600