Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Sirajudin Lasena Tegaskan Otonomi Daerah Harus Berdampak Nyata Bagi Rakyat

×

Sirajudin Lasena Tegaskan Otonomi Daerah Harus Berdampak Nyata Bagi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Sirajudin Lasena
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena saat memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 pada Senin, 27 April 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Boltara) – Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) berlangsung penuh makna. Tak sekadar seremoni, momentum ini dimanfaatkan Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., untuk menegaskan bahwa otonomi daerah harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Sirajudin memimpin jalannya peringatan yang digelar di halaman Kantor Bupati dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Senin 27/04/2026.

Upacara berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan sejarah singkat Hari Otonomi Daerah sebagai refleksi perjalanan panjang desentralisasi di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Sirajudin membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Pesan yang disampaikan menegaskan bahwa daerah tidak boleh hanya menjadi pelaksana kebijakan semata.

“Pemerintah daerah harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal,” demikian poin penting yang disampaikan dalam sambutan tersebut.

Penegasan itu menunjukkan bahwa era otonomi menuntut keberanian daerah untuk berpikir mandiri, inovatif, serta tidak bergantung sepenuhnya pada instruksi pemerintah pusat.

Dalam arahannya, juga ditegaskan bahwa penguatan kapasitas daerah menjadi kunci agar otonomi berjalan efektif. Terdapat tiga sektor utama yang menjadi fokus perhatian.

Pertama, penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur. Pemerintah daerah didorong meningkatkan kualitas aparatur melalui pelatihan, sertifikasi kompetensi, kerja sama dengan perguruan tinggi, hingga pemberian beasiswa guna menciptakan birokrasi yang profesional dan adaptif.

Kedua, penguatan keuangan daerah. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerapan APBD berbasis kinerja menjadi langkah strategis, termasuk membuka peluang kerja sama dengan sektor perbankan untuk akses pembiayaan alternatif.

Ketiga, reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas, dengan dorongan percepatan digitalisasi guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.

Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Upacara tersebut turut dihadiri berbagai unsur penting daerah, mulai dari Ketua TP PKK, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Agama, pimpinan dan anggota DPRD Boltara, perwakilan TNI, Ketua Bawaslu, Kakan Kemenag, Ketua KPU, hingga jajaran pejabat daerah lainnya.

Memasuki usia ke-30, otonomi daerah di Indonesia berada pada fase krusial. Di satu sisi membuka peluang besar bagi kemajuan daerah, namun di sisi lain masih menyisakan tantangan dalam kapasitas, tata kelola, dan pemerataan pembangunan.

Pesan Sirajudin Lasena menjadi pengingat bahwa otonomi bukan sekadar kewenangan administratif, melainkan tanggung jawab besar untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Share:  
Example 120x600