Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

DPRD Kabupaten Gorontalo Tetapkan Rekomendasi LKPj Bupati 2025 Lewat Paripurna

×

DPRD Kabupaten Gorontalo Tetapkan Rekomendasi LKPj Bupati 2025 Lewat Paripurna

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Rapat paripurna penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gorontalo Tahun 2025 oleh DPRD KabupatenGorontalo di ruang rapat paripurna pada Senin, 27 April 2026, (foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna penetapan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Gorontalo Tahun 2025, Senin 27/04/2026.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, dan dihadiri para Wakil Ketua serta anggota DPRD, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan para camat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya, pemerintah daerah telah menyampaikan LKPj Bupati Tahun 2025 kepada DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menindaklanjuti hal tersebut, kata Zulfikar, DPRD kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) berdasarkan surat keputusan DPRD guna melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen LKPj tersebut.

“Pansus dibentuk bertugas membahas sekaligus merumuskan catatan strategis DPRD terhadap LKPj bupati yang berisi saran, masukan, dan pertimbangan untuk kesempatan program pemerintah pada masa yang akan datang,” jelas Zulfikar.

Ia mengatakan, Pansus DPRD yang membahas LKPj Bupati Tahun 2025 telah menuntaskan tugasnya sesuai dengan target waktu yang telah direncanakan.

“Alhamdulillah telah diselesaikan sesuai target waktu yang direncanakan,” ujar Zulfikar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil rumusan Pansus telah diserahkan kepada pimpinan DPRD dan kemudian diagendakan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah dengan tembusan Mendagri (Menteri Dalam Negeri) melalui Dirjen Otda dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Zulfikar.

Zulfikar juga mengungkapkan bahwa dalam proses pembahasan, Pansus turut didukung oleh tim ahli DPRD dalam mengkaji dokumen serta merumuskan rekomendasi terhadap LKPj tersebut.

Atas nama pimpinan DPRD, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Pansus dan tim ahli yang telah bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya.

“Demikian pula kepada tim ahli DPRD yang telah turut serta membantu Pansus dalam melaksanakan tugasnya. Semoga hasil pembahasannya dan rekomendasi ini bisa menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan,” tandas Zulfikar.

Share:  
Example 120x600