Kontras.id, (Gorontalo) – Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Gorontalo minta penundaan pelantikan Calon Kepala Desa Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, sembari menunggu hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Permintaan Fraksi PPP, Demokrat dan Nasdem ini disampaikan saat rapat dengar pendapat terkait aduan Cakades Hutabohu nomor urut 04, Tri Supardi Otaya tentang ketidakpuasannya terhadap keputusan Komsi Pemilihan Kepala Desa, di ruang paripurna DPRD, Senin 26/04/2021.
Ketua Fraksi PPP Jayusdi Rivai mengatakan, atas nama fraksi dan anggota Komisi l dirinya meminta agar perlantikan Cakades Hutabohu menunggu hasil putusan PTUN. Hal ini kata Jayusdi, untuk menghindari kesan dari masyarakat bahwa pendiskualifisian Cakades nomor urut 04 ada intervensi dari orang nomor satu di daerah ini.
“Karena ada human interens, atau hubungan kekeluargaan dengan Cakades yang menjadi rangking dua dan menggantikan Cakades terpilih yang telah dicoret oleh Komisi Pilkades,” tegas Jayusdi.
“Padahal sejauh yang saya ketahui tidak orang nomor satu di daerah ini yang melakukan intervensi, apalagi hanya karena ada hubungan kekeluargaan,”
sambung jayusdi.
Jayusdi menyampaikankan, karena keputusan Komisi Pemilihan adalah ketentuan peraturan daerah yang didalamnya ditentukan oleh DPRD dan Bupati bersifat final, maka pihaknya meminta pemerintah daerah memberi ruang bagi Cakades Hutabohu untuk melakukan gugatan di PTUN.
“Putusan Komisi Pemilihan ini beredar liar, bahkan dalam rapat tadi ada yang menyoroti bahwa seolah-olah ada pejabat besar yang menunggangi sehingga gugatannya bisa menang. Sementara yang tidak memiliki pejabat dibelakang, gugatannya ditolak,” ungkap Jayusdi.
“Sehingga saya meminta sembari menunggu keputusan dari PTUN pelantikan Desa Hutabohu ditunda dulu. Persoalannya sama seperti Desa Luhu tahun kemarin, sembari menunggu putusan belum dilantik,” tambah Jayusdi.
Sementara Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Jarwadi Mamu bersama Ketua Fraksi Demokrat Nasir Potale, juga menginginkan hal yang sama. Mereka meminta pemerintah daerah agar pelantikan Cakades Hutabohu ditunda dulu, demi memuaskan warga atas keputusan dari PTUN.
“Sebagai aleg dari dapil Limboto-Limboto Barat, kami tentunya akan memperjuangkana apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat yang masih merasa tidakk puas. Kita pun sebagai wakil rakyat bisa berlaku adil, sembari menunggu keputusan PTUN,” jelas Jarwadi yang diaminkan oleh Nasir Potale.
Penulis : Thoger
Editor : Anas Bau