Example floating
Example floating
DaerahHukum

Terkait Dugaan Korupsi BUMD, Kejari Kabupaten Gorontalo Periksa Alfian Pomalingo

×

Terkait Dugaan Korupsi BUMD, Kejari Kabupaten Gorontalo Periksa Alfian Pomalingo

Sebarkan artikel ini
Alfian Pomalingo
Foto : Alfian Pomalingo saat berada di ruang tunggu Kejari Kabupaten Gorontalo, Rabu (06/07/2022),(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Global Gorontalo Gemilang (GGG), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo periksa eks Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Alfian Pomalingo, Rabu 06/07/2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya menjelaskan, pemeriksaan Alfian Pomalingo karena yang bersangkutan merupakan rekanan pada usaha di BUMD PT GGG.

“Dalam proses penyelidikan kasus korupsi BUMD GGG hari ini kami memeriksa dua orang saksi, Alfian Pomalingo dan Melki Syamsuarjo Luma. Keduanya merupakan rekanan pada usaha di BUMD GGG,” ungkap Armen.

Baca Juga : Kejari Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Global Gorontalo Gemilang
Baca Juga : Kejari Kabupaten Gorontalo Periksa Hen Restu, Terkait Kasus Korupsi BUMD?
Baca Juga : Diperiksa 8 Jam Terkait Dugaan Korupsi BUMD, Hen Restu Dicecar 50 Pertanyaan

Armen menegaskan, seluruh saksi yang diperiksa oleh Kejari Kabupaten Gorontalo berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun hubungan kerjasama pada usaha yang dikelola oleh BUMD PT GGG.

“Semua saksi yang kami panggil ada hubungannya dengan pekerjaan yang ada di BUMD, baik itu dalam pengelolaan keuangan atau kerjasama pada usaha yang dikelola BUMD,” jelas Armen.

Baca Juga : Usai Hen Restu, Kini Eks Kadis Sosial Husain Ui Diperiksa Kejari Kabupaten Gorontalo
Baca Juga : Terkait Kasus Korupsi BUMD, Belasan Saksi Telah Diperiksa Kejari Kabupaten Gorontalo
Baca Juga : Kelola Dana Hibah 2,2 Miliyar, Berikut 40 Jenis Usaha BUMD Gorontalo Gemilang

Armen mengatakan, untuk mengungkap dugaan korupsi di BUMD pihaknya telah memeriksa belasan saksi.

“Hingga hari ini kami telah memeriksa belasan saksi,” tandas Armen.

Terpisah, Alfian Pomalingo mengatakan, dirinya diperiksa terkait pengadaan beras pada  pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Pangan Daerah (BLPD) dalam rangka penanggulangan dampak sosial dan ekonomi selama pandemi Covid-19 tahun 2020.

“Itu pemeriksaan lanjutan, karena pada rabu (29/06/2022) belum selesai. Saya diperiksa terkait seputaran pemasokan beras Covid-19 tahun 2020,” tandas Alfian.

Penulis : Thoger
Share :  
Example 120x600