Kontras.id, (Gorontalo) – Terkait kasus dugaan korupsi BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang (GGG), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebupaten Gorontalo periksa Eks Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Husain Ui, Kamis 30/6/2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya kepada awak media mengatakan, hari ini pihak kejaksaan melakukan pemeriksan kepada mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Husain Ui.
“Jadi kita melakukan pemeriksaan terhadap mantan kadis Sosial ini dari pukul 10:00 WITA,” ungkap Armen.
Baca Juga : Kejari Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi BUMD PT Global Gorontalo Gemilang
Baca Juga : Kejari Kabupaten Gorontalo Periksa Hen Restu, Terkait Kasus Korupsi BUMD?
Lebih lanjut Armen mengatakan, alasan pemeriksaan Husain Ui sebagai saksi pada kasus BUMD PT. GGG karena di tahun 2019 dan 2020 ada kegiatan pengelolaan keuangan di Dinas Sosial.
“Jadi yang kami minta keterangannya tentunya apa saja kegiatan yang dilakukan oleh BUMD yang berhubungan dengan kegiatan yang berada di dinas sosial. sehingga nanti akan kita ketahui besaran modal yang digunakan dan lain sebagainya,” jelas Armen.
“Pemeriksaan saat ini, Kejari Kabupaten Gorontalo masih fokus pada penggunaan anggaran BUMD PT. GGG sebesar Rp. 2,2 Miliyar,” tandas Armen.
Baca Juga : Diperiksa 8 Jam Terkait Dugaan Korupsi BUMD, Hen Restu Dicecar 50 Pertanyaan
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gorontalo, Husain Ui mengatakan, dirinya tiba di gedung Kejari Kabupaten Gorontalo pada Pukul 10.00 WITA. Husain menjelaskan, ia diperiksa terkait kerjasama BUMD PT. GGG dan Dinas Sosial pada sebuah program.
“Kebetulan antara BUMD dan Dinas Sosial ada kerja sama sebuah program pada tahun 2019 sampai 2020. Program itu antara lain, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai,” jelas Husain.
Eks Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo ini mengatakan, selama program BPNT tahun 2019 hingga 2020 BUMD suplayer bahan pangan.
“Di tahun 2019 sampai 2020 itu BUMD merupakan suplayer pada program BPNT. Mereka penyedia bahan pangan,” tandas Husain.
Hingga berita terbit, Husain Ui masih menjalani pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo.
Penulis : Khalid Moomin