Kontras.id (Pohuwato) – Upaya dan perjuangan Pemerintah Daerah, DPRD Pohuwato dan Provinsi serta APRI terkait WPR wilyah APL dan HPK di Kecamatan Dengilo, diduga terus di kotori oleh oknum-oknum perusak Cagar Alam.
Hal itu di sampaikan Pemerhati lingkungan Ikbal Rasyid kepada media ini via Mesengger Kamis, 07/07/2022.
“Harusnya terbitnya WPR yang telah di sahkan oleh Kementrian ESDM yang sudah ada SKnya dan Alhamdulillah mendapat 350 ha itu, di manfaatkan dengan baik dan tentunya harus diawasi oleh BKSDA Gorontalo,” tegasnya.
Menurut Ikbal, tujuan adanya WPR itu adalah menghargai aspirasi penambang biar mudah mndapatkan lelagilatas di areal HPK atau APL. Sebaliknya malah areal cagar alam yang kembali di babat.
“Siapa yang mem-backup PETI di cagar alam ini, kami duga pasti ada oknum-oknum aparatur penyelenggara negara yang main di belakang ini,” tegasnya sembari menambahkan bahwa tujuan WPR biar Penambang lokal Keluar dari penambangan tanpa ijin.
Bahkan Ikbal mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo yang baru, segera dapat menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah cagar alam Kecamatan Dengilo.
“Kami minta Kapolda yang baru dapat tegas menghentikan aktivitas peti di cagar alam, jangan tunggu nanti banjir bandang, karena 4 km sungai sudah tidak ada permukaan lagi, yang ada hanya kubangan besar di sepanjang sungai 4 km itu,” pungkas Pemerhati Lingkungan, Ikbal Rasid.
Penulis : Hitler Simanungkalit














