Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aksi Mahasiswa, Bahas Sejumlah Persoalan Daerah

×

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aksi Mahasiswa, Bahas Sejumlah Persoalan Daerah

Sebarkan artikel ini
Unjuk rasa
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menerima dan berdialog dengan massa aksi Aliansi Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026). (Foto: istimewa)

Kontras.id, (Gorontalo) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, menerima massa aksi demonstrasi dari Aliansi Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan terkait persoalan nasional dan daerah, mulai dari aktivitas pertambangan, pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), hingga persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

Aksi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi dan kekecewaan terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, keadilan sosial, serta kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.

Meski aksi sempat diwarnai ketegangan antara massa demonstran dan pihak terkait, Sulyanto tetap membuka ruang dialog dengan menerima perwakilan mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi serta tuntutan yang disampaikan.

Dalam dialog itu, sejumlah persoalan strategis dibahas, baik yang berkaitan dengan isu nasional maupun permasalahan di Provinsi Gorontalo. Di antaranya menyangkut aktivitas pertambangan, pembagian DBH, persoalan PPPK, kelangkaan BBM, serta sejumlah tuntutan lainnya.

“Ada beberapa hal yang menjadi diskusi, baik terkait masalah nasional maupun persoalan yang ada di Provinsi Gorontalo. Di antaranya masalah pertambangan, pembagian DBH, masalah PPPK, kelangkaan BBM, dan masih ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi,” ujar Sulyanto.

Ia menegaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, penyampaian pendapat melalui demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati dan didengarkan.

Sulyanto juga menyampaikan bahwa DPRD akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa sesuai dengan kewenangan dan mekanisme kelembagaan yang berlaku.

“Tuntutan aksi ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.

Penerimaan massa aksi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong tindak lanjut atas berbagai persoalan yang disuarakan mahasiswa. Dialog ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara lembaga legislatif dan masyarakat dalam mencari solusi atas persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan terus membuka ruang dialog bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai bagian dari kontrol sosial dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.

Share:  
Example 120x600